Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, resmi mengirimkan 153 data inovasi daerah untuk mengikuti penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026. Langkah ini ditargetkan membawa daerah itu meraih predikat sangat inovatif sekaligus insentif fiskal dari pemerintah pusat yang nilainya ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
KOBA — Sebanyak 153 inovasi daerah resmi dikirimkan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk dinilai dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026. Pengiriman data ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda bersama Tim PIC Inovasi di Koba, Rabu.
Efrianda menyebut angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). "Total ada 153 inovasi yang berhasil kita submit tahun ini," ujarnya.
Target Insentif Fiskal hingga Rp 10 Miliar
Di balik pengiriman data tersebut, ada target besar yang dikejar. Efrianda memperkirakan, jika penilaian berjalan baik, Bangka Tengah berpeluang memperoleh insentif fiskal dengan nilai fantastis.
"Kalau dari hitung-hitungan informasi yang kami dapat, mungkin angkanya Rp 1 sampai Rp 10 miliar. Mudah-mudahan kita dapat," kata Efrianda.
Insentif ini bukan sekadar tambahan anggaran. Menurut Efrianda, dana tersebut akan menjadi stimulus bagi daerah untuk terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik.
Instruksi Langsung Bupati Algafry Rahman
Proses penginputan dan submit 153 inovasi ini ternyata mendapat perhatian khusus dari pimpinan tertinggi daerah. Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman secara langsung menginstruksikan agar seluruh proses ini diselesaikan dengan baik.
"Pak Bupati menginstruksikan ini harus jadi, kalau bisa kita dapat penghargaan agar kita dapat insentif," ungkap Efrianda.
Instruksi tersebut menjadi pendorong bagi seluruh OPD untuk bekerja maksimal. Efrianda meyakini, inovasi yang diajukan dapat dinilai secara objektif karena seluruh data yang disampaikan berbasis sistem dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apa Itu Indeks Inovasi Daerah dan Dampaknya?
Penilaian IID merupakan instrumen Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Instrumen ini digunakan untuk mengukur tingkat kematangan inovasi daerah, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hasil penilaian IID juga menjadi bagian dari proses menuju Innovative Government Award (IGA). Dalam ajang tersebut, daerah akan dikategorikan ke dalam predikat sangat inovatif, inovatif, kurang inovatif, atau tidak dapat dinilai.
Efrianda berharap seluruh data inovasi yang telah dikirimkan mampu mengantarkan Bangka Tengah meraih predikat daerah sangat inovatif. Lebih dari sekadar penghargaan, capaian ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.