Pencarian

1.806 Warga Binaan di Babel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 40 Orang Langsung Bebas dari Lapas Pangkalpinang

Senin, 17 Agustus 2026 • 19:05:01 WIB
1.806 Warga Binaan di Babel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 40 Orang Langsung Bebas dari Lapas Pangkalpinang
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang pada peringatan HUT ke-81 RI.

PANGKALPINANG — Pemberian remisi ini terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Umum I yang diterima 1.753 warga binaan dan Remisi Umum II untuk 53 orang. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) remisi tersebut di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Penyerahan ini menjadi momen penting bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan. Kuota remisi yang diberikan pemerintah tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, seiring dengan membaiknya kualitas pembinaan di lingkungan lapas.

Remisi adalah Penghargaan atas Perubahan Perilaku

Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang taat tata tertib dan aktif mengikuti program pembinaan.

Hak remisi diberikan berdasarkan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Warga binaan dinilai telah menunjukkan komitmen untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik selama berada di dalam lapas.

Pesan Gubernur: Jadikan Pembinaan sebagai Titik Balik

Momentum HUT ke-81 RI dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" diminta Gubernur Hidayat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk memulai lembaran hidup baru. Ia menekankan pentingnya masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan.

"Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan. Buktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," pesan Gubernur Hidayat di hadapan warga binaan.

Pembinaan Keterampilan Jadi Bekal Hidup Mandiri

Gubernur Hidayat mendorong penguatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan. Hal ini dinilai krusial agar warga binaan memiliki bekal cukup untuk hidup mandiri dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Ke depan, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel untuk menambah jenis pelatihan vokasional yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, seperti pengolahan hasil laut dan pertanian.

Secara Nasional, 173.706 Narapidana Terima Remisi

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Tahun ini, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi wujud negara hadir memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat. Proses pengusulan remisi sendiri telah melalui verifikasi ketat oleh tim pengamat pemasyarakatan di masing-masing lapas dan rutan.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sekilasindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks