Pencarian

BPS Kepulauan Bangka Belitung Perkuat Validitas Data SBR Jelang Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 01 Mei 2026 • 13:34:18 WIB
BPS Kepulauan Bangka Belitung Perkuat Validitas Data SBR Jelang Sensus Ekonomi 2026
BPS Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonsiliasi data SBR sebagai persiapan Sensus Ekonomi 2026.

PANGKALPINANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mematangkan langkah strategis dalam menyongsong pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Salah satu upaya krusial yang dilakukan adalah memperkuat basis data melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Statistical Business Register (SBR) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPS Provinsi Bangka Belitung pada Kamis, 30 April 2026 ini, dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi profesi, komunitas bisnis, hingga para pelaku usaha. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi dan data sebelum terjun langsung ke lapangan dalam agenda besar sensus sepuluh tahunan tersebut.

Fondasi Utama Sensus Ekonomi 2026

Rekonsiliasi ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan bahwa data dasar yang digunakan dalam SE2026 benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Statistical Business Register (SBR) sendiri diposisikan sebagai direktori usaha yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan berbagai survei ekonomi yang dilakukan oleh BPS.

SBR tidak hanya sekadar daftar nama perusahaan, melainkan berfungsi sebagai kerangka sampel yang menentukan validitas survei-survei ekonomi di masa depan. Dengan data SBR yang kuat, BPS dapat memetakan profil usaha di Bangka Belitung secara lebih komprehensif, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar.

Kepala BPS Provinsi Bangka Belitung, Sugeng Arianto, menegaskan bahwa kualitas hasil akhir dari sebuah sensus sangat bergantung pada kualitas data di tahap awal. Tanpa basis data yang bersih dan tervalidasi, hasil sensus dikhawatirkan tidak akan merepresentasikan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Menjamin Akurasi dan Menghindari Duplikasi Data

Dalam proses rekonsiliasi ini, fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat dari pendataan atau undercoverage. Di sisi lain, tim juga bekerja keras untuk mencegah terjadinya pencatatan ganda atau duplication yang seringkali menjadi kendala dalam pendataan administratif di tingkat daerah.

“Akurasi pada tahap awal akan menentukan kualitas hasil akhir. Melalui rekonsiliasi ini, kita memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil aktivitas ekonomi di Bangka Belitung,” ujar Sugeng Arianto di hadapan para peserta kegiatan.

Senada dengan hal tersebut, narasumber dari BPS Bangka Belitung, Bambang S. Yuwono, menjelaskan bahwa SBR memiliki fungsi ganda. Selain sebagai basis data internal untuk kepentingan statistik, SBR juga dirancang sebagai wadah integrasi data antar-OPD. Integrasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk perencanaan, monitoring, hingga evaluasi kebijakan pembangunan ekonomi daerah secara lebih presisi.

Sinergi Sistem SIDAYA dan Online Single Submission

Keberhasilan pemutakhiran data SBR ini juga sangat bergantung pada kontribusi data dari instansi lain. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Arie Primajaya, menekankan pentingnya pemanfaatan sistem yang sudah ada di daerah, seperti Sistem Informasi Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SIDAYA).

“Data UMKM yang terkelola dalam SIDAYA mampu memberikan gambaran nyata mengenai persebaran dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah,” ujar Arie. Menurutnya, kolaborasi antara data SIDAYA dan SBR akan memperkaya khazanah data ekonomi daerah, khususnya dalam menangkap dinamika sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.

Selain SIDAYA, sinkronisasi juga dilakukan terhadap data dari sistem Online Single Submission (OSS). Madya DPMPTSP menjelaskan bahwa data perizinan yang masuk melalui sistem OSS perlu diverifikasi lebih lanjut untuk melihat kesesuaian di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah status perizinan usaha yang tercatat di sistem sudah sesuai dengan kondisi operasional riil di lapangan.

Melalui penguatan validitas data SBR yang melibatkan integrasi lintas sektoral ini, BPS berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan lancar. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks