KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mematangkan rencana pemanfaatan lahan pascatambang yang berada di jantung pusat pemerintahan. Melalui kolaborasi strategis dengan PT Timah Tbk, pemerintah daerah berkomitmen mengubah wajah lahan bekas penambangan bijih timah menjadi kawasan fungsional yang dapat dinikmati oleh khalayak luas.
Lahan yang menjadi objek penataan ini terletak tepat di belakang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis namun memerlukan penanganan khusus karena statusnya yang merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Selain berada di area perkantoran, lahan ini juga bersinggungan langsung dengan kawasan rumah dinas pejabat daerah, sehingga penataannya menjadi prioritas utama dari sisi estetika maupun keamanan lingkungan.
Sinergi Reklamasi untuk Penataan Kawasan Perkantoran
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan bahwa penataan lahan ini merupakan solusi konkret untuk meningkatkan nilai manfaat bagi daerah. Menurutnya, pemanfaatan lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan terbengkalai, terutama jika berada di area vital yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah telah menerima surat resmi dari PT Timah Tbk yang menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang tersebut. Penataan ini perlu segera kita lakukan karena lokasinya berada di area perkantoran pemerintah dan berdekatan dengan rumah dinas,” ujar Algafry Rahman saat memberikan keterangan di Koba, Kamis.
Algafry menambahkan bahwa kerja sama dengan PT Timah Tbk merupakan langkah yang tepat mengingat perusahaan tersebut memegang otoritas atas IUP di lokasi tersebut. Dengan adanya komitmen resmi dari pihak perusahaan, pemerintah daerah optimis kawasan yang sebelumnya merupakan lubang tambang dapat bertransformasi menjadi area yang lebih produktif dan memiliki nilai tambah secara ekonomi maupun sosial bagi masyarakat sekitar.
Pembangunan Fasilitas Jogging Track dan Ruang Terbuka
Dalam rencana detail tata ruang yang telah disusun, kawasan bekas tambang tersebut akan difokuskan sebagai ruang terbuka publik. Salah satu fasilitas utama yang akan dibangun oleh PT Timah Tbk adalah jalur jogging (jogging track). Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi sarana olahraga baru bagi pegawai pemerintah maupun masyarakat umum yang ingin beraktivitas fisik di lingkungan yang asri.
“PT Timah Tbk menyatakan kesiapan untuk membangun fasilitas publik berupa jalur jogging sesuai dengan rencana awal penataan kawasan. Dengan demikian, kawasan tersebut nantinya dapat difungsikan sebagai ruang terbuka publik sekaligus sarana olahraga bagi masyarakat,” jelas Algafry. Kehadiran ruang terbuka hijau ini juga diproyeksikan dapat memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar perkantoran pemerintah.
Penataan ini bukan sekadar upaya reklamasi fisik, melainkan bagian dari visi besar Pemkab Bangka Tengah dalam menata kota. Transformasi lahan bekas tambang menjadi taman dan fasilitas olahraga diharapkan dapat menghilangkan kesan kumuh yang sering melekat pada area pascatambang, sekaligus menciptakan ikon baru bagi Kabupaten Bangka Tengah dalam hal pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Dukungan Legislatif dan Koordinasi Pemerintah Pusat
Rencana besar ini mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif daerah. Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses penataan ini agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dukungan ini juga diwujudkan dengan melakukan koordinasi intensif ke tingkat pusat guna memastikan aspek legalitas dan teknis pascatambang terpenuhi.
Batianus mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Bangka Tengah telah dijadwalkan untuk melakukan pembahasan mendalam dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026 sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang telah dibangun sebelumnya mengenai rencana penataan pascatambang di kawasan strategis Koba.
“Komisi III DPRD Bangka Tengah diundang Kementerian ESDM untuk membahas persoalan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Kami sangat mendukung jika dibangun sarana jogging track dan taman karena ini juga bagian dari penataan kota dan kawasan perkantoran,” kata Batianus. Ia berharap proses birokrasi dan teknis dapat segera diselesaikan agar pengerjaan fisik di lapangan bisa segera dimulai demi kepentingan masyarakat banyak.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan dukungan dari kementerian terkait, penataan lahan bekas tambang di Bangka Tengah ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Kepulauan Bangka Belitung dalam mengelola lahan pascatambang menjadi fasilitas yang bermanfaat secara berkelanjutan.