Pencarian

Ombudsman Babel Awasi Dampak Gangguan Pasokan LPG 3 Kg di Pulau Bangka

Selasa, 03 Februari 2026 • 14:25:02 WIB
Ombudsman Babel Awasi Dampak Gangguan Pasokan LPG 3 Kg di Pulau Bangka

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) melakukan pemantauan terhadap kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Bangka, meliputi Kabupaten Bangka, Bangka Barat, serta Kota Pangkalpinang.

Pemantauan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Bangka Belitung, dua Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) utama, yakni SPPBE Merawang dan SPPBE Kelapa, serta agen dan pangkalan LPG di daerah terdampak. Dari hasil koordinasi, diketahui adanya hambatan pasokan LPG 3 kg sepanjang Januari 2026.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan bahwa pasokan ke SPPBE Kelapa hingga 27 Januari 2026 baru mencapai sekitar 918 metrik ton, lebih rendah dibandingkan kebutuhan normal sebesar 1.359 metrik ton. Sementara itu, SPPBE Merawang yang biasanya menerima pasokan sekitar 2.300 metrik ton per bulan, hingga 26 Januari 2026 baru memperoleh sekitar 1.610 metrik ton.

Menurutnya, meskipun telah dilakukan pengiriman pasokan tambahan, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti kondisi normal. Kekurangan pasokan di tingkat hulu berdampak langsung pada keterbatasan stok di agen dan pangkalan, sehingga distribusi LPG 3 kg ke masyarakat menjadi terhambat.

Kgs. Chris Fither menegaskan, kondisi ini menunjukkan pentingnya perencanaan dan pengelolaan distribusi LPG yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan serta situasi lapangan, agar ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks