KOBA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah tidak akan terburu-buru menerapkan pemilihan kepala desa (pilkades) dengan sistem elektronik atau e-voting pada Januari 2027. Wacana itu masih dalam tahap kajian komprehensif, menyusul hasil studi banding yang dilakukan ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizzam, menegaskan bahwa keputusan untuk memakai e-voting akan sangat bergantung pada kesiapan teknis di lapangan. "Kami tidak serta-merta menerapkan, tetapi melihat kemampuan yang ada, baik dari sisi SDM, perangkat maupun tingkat masyarakat yang melek teknologi," ujarnya di Koba, Rabu.
Terdapat 20 desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades serentak pada Januari 2027 mendatang. Namun, dari jumlah tersebut, belum ada kepastian seluruhnya akan menggunakan sistem elektronik.
"Kemungkinan besar tidak semua dari 20 desa yang melaksanakan pilkades pada Januari 2027 menggunakan e-voting. Kita akan lihat sejauh mana persiapan dari 20 desa yang melaksanakan pilkades tersebut," kata Syarifullah.
Pihak DPRD setempat pun turut mengingatkan agar pemkab tidak memaksakan penerapan sistem ini secara seragam. Saran tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum memutuskan desa mana saja yang layak mengadopsi teknologi pemungutan suara ini.
Di balik kerumitan persiapan, Pemkab Bangka Tengah menilai e-voting menawarkan sejumlah keunggulan signifikan dibandingkan sistem konvensional. Keunggulan utama yang disorot adalah validasi data pemilih yang lebih akurat serta efisiensi biaya pelaksanaan pemilihan.
"Jadi kami melihat ini sebagai inovasi dan solusi ke depannya untuk mencari figur kepala desa sesuai dengan harapan masyarakat," terang Syarifullah.
Meski demikian, pemkab berkomitmen untuk memprioritaskan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan perangkat pendukung di setiap desa. Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti.
Sebelum memutuskan desa mana yang akan menggunakan e-voting, pemkab akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap infrastruktur dan tingkat literasi digital masyarakat di masing-masing desa. Hal ini untuk menghindari potensi kegagalan teknis yang justru dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi lokal tersebut.