PANGKALPINANG — Sebanyak 14 dari puluhan peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan lolos tahap wawancara. Mereka resmi melaju ke babak berikutnya, yakni penyusunan esai, sebelum nantinya diajukan ke DPRD Babel untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Tahapan seleksi ini menjadi gerbang penting untuk mengisi formasi komisioner KI Babel lima tahun ke depan. Lembaga tersebut memiliki mandat strategis menyelesaikan sengketa informasi antara badan publik dan pemohon, serta mendorong transparansi anggaran dan kebijakan di lingkungan Pemprov dan pemkab/pemkot se-Babel.
Berdasarkan lampiran pengumuman Timsel yang dikutip di Pangkalpinang, berikut nama-nama peserta yang berhak melaju ke tahap esai:
Timsel mewajibkan seluruh peserta yang lolos untuk menyerahkan esai dalam bentuk cetak dan softcopy sesuai ketentuan panitia. Batas waktu pengumpulan telah diatur dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada para kandidat.
“Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Ketentuan teknis pengumpulan esai sudah disampaikan panitia,” bunyi keterangan resmi Timsel. Keputusan Timsel ditegaskan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Komisioner KI Babel yang nantinya terpilih akan memegang peran kunci dalam memastikan badan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMD, menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik. Mereka juga bertugas mengedukasi warga tentang hak memperoleh informasi dan memantau kepatuhan instansi pemerintah.
Dengan tantangan digitalisasi dan tuntutan akuntabilitas yang meningkat, anggota KI Babel periode 2026–2030 diharapkan mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi hingga tingkat desa. Proses seleksi ini menjadi penentu hadirnya komisioner yang berintegritas dan memahami regulasi.
Setelah penilaian esai rampung, Timsel akan menetapkan nama-nama final untuk diajukan ke DPRD Babel. Di parlemen, para calon akan menjalani proses fit and proper test sebelum penetapan akhir anggota Komisi Informasi.
Masyarakat diminta turut mengawasi jalannya seleksi. Pengawasan publik dinilai penting agar kursi komisioner diisi oleh figur yang berkomitmen pada pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel bagi seluruh warga Kepulauan Bangka Belitung.