KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Flock Safety, perusahaan yang selama ini dikenal lewat kamera pemantau pelat nomor, kini serius menggarap segmen drone untuk aparat penegak hukum. Dalam wawancara terbaru di podcast The All-In Podcast yang dikutip Business Insider, CEO Garrett Langley mengungkapkan bahwa divisi drone menjadi mesin pertumbuhan utama perusahaan.
"Drone mungkin menjadi bisnis dengan pertumbuhan tercepat kami saat ini," ujar Langley, seraya menyebut kontribusinya mencapai hampir setengah dari pendapatan prospektif (forward-looking revenue) perusahaan.
Produk yang dimaksud bukan drone konsumen biasa. Flock menjual sistem Drones as First Responders (DFR) kepada kepolisian dan pemerintah daerah. Konsepnya, drone diterbangkan lebih dulu ke lokasi kejadian untuk memetakan situasi sebelum petugas tiba di tempat.
Langley memberikan satu contoh penerapan di area Dallas-Fort Worth. Saat ada laporan darurat tentang seorang pria yang membawa senjata api, drone yang dikirim ternyata menemukan benda tersebut hanyalah korek api berukuran besar. Insiden pun dapat diredam tanpa konfrontasi fisik antara polisi dan warga.
Model bisnis ini berjalan beriringan dengan perbaikan kebijakan data. Flock menyatakan telah memangkas masa penyimpanan data default untuk kamera pelat nomornya dari 30 hari menjadi 7 hari sebagai bentuk mitigasi risiko penyalahgunaan.
Di balik klaim efisiensi tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil justru menyoroti celah regulasi. Electronic Frontier Foundation (EFF) menegaskan adopsi drone semacam ini dapat "membahayakan privasi di berbagai komunitas di seluruh negeri", terutama ketika teknologi kecerdasan buatan (AI) digunakan untuk menganalisis data atau ketika kelompok rentan menjadi sasaran pemantauan.
Jay Stanley, analis dari American Civil Liberties Union (ACLU), mencatat setidaknya tiga masalah utama dari teknologi ini: potensi penggunaan untuk intimidasi dan pengawasan, minimnya pengawasan independen, serta dampaknya terhadap ruang operasi drone komersial. Reaksi publik di media sosial pun cenderung negatif. "Jangan normalisasi pengawasan massal," tulis salah satu warganet di platform X, mewakili sentimen yang banyak ditemukan pada unggahan wawancara Langley.
Meski belum ada konfirmasi ekspansi resmi Flock ke Indonesia, perkembangan ini relevan untuk dicermati. Di dalam negeri, penggunaan drone untuk keamanan dan penegakan hukum mulai dipertimbangkan, namun kerangka regulasi soal privasi data dan etika pengawasan masih terus dimatangkan oleh Kominfo dan institusi terkait.
Kasus Flock menjadi pengingat bahwa teknologi keamanan yang efisien tetap membutuhkan batasan etis yang jelas. Tanpa aturan main yang tegas, perangkat yang dirancang untuk melindungi warga justru berisiko menjadi alat pemantauan yang tidak terkontrol.