PANGKALPINANG — Warga Kepulauan Bangka Belitung yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mulai mengecek saldo bansos mereka pekan ini. Empat program bantuan sosial masuk jadwal pencairan serentak pada Juni 2026, dengan total nominal bervariasi sesuai kategori penerima.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua susulan cair khusus untuk KPM yang datanya baru lolos verifikasi. Nominal yang diterima berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp3 juta per tahun, tergantung komponen penerima: ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas. Untuk lansia 60+ tahun, terdapat penyesuaian nominal pada tahap ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan tetap disalurkan untuk 18,2 juta KPM secara nasional. Di Bangka Belitung, dana ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan daging di e-warong atau e-warung terdekat. Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) triwulan II dari Kemdikbud dijadwalkan cair pada Juli 2026 dengan rincian: SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/SMK Rp1,8 juta per tahun. Syarat utama, siswa harus aktif bersekolah.
Proses penyaluran bansos di Bangka Belitung mengikuti lima tahapan yang sudah ditetapkan. Berikut rinciannya:
PKH tahap 2 susulan dan BPNT dipastikan cair pada periode Juni hingga Juli 2026. Jadwal bisa berubah sesuai penerbitan SP2D dari Kemensos.
Pemerintah menerapkan verifikasi ketat pada 2026. Jika salah satu dari empat syarat berikut tidak terpenuhi, dana bansos dinyatakan hangus:
Warga bisa mengecek status penerimaan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pilih provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lalu kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, kode captcha, lalu klik cari data.
Untuk pengambilan dana, pemegang Kartu KKS Himbara bisa cek saldo di ATM BRI, BNI, Mandiri, atau BSI mulai 8 Juni 2026. Sementara penerima melalui PT Pos akan mendapat surat undangan dari RT/RW pada minggu kedua Mei 2026. Surat undangan berisi barcode dan jadwal pengambilan di Kantor Pos. Wajib membawa KTP asli, KK asli, dan surat undangan. Titik pengambilan tersebar di Kantor Pos Pangkalpinang, Sungailiat, Muntok, dan Tanjungpandan.
Jika dana tertahan, penyebab utama biasanya gagal verifikasi biometrik atau NIK tidak sinkron Dukcapil. Solusinya, update data mandiri lewat aplikasi "Cek Bansos" pada menu Sanggah dan Usul, atau hubungi Pendamping PKH setempat.
Batas akhir pengambilan bansos Juni 2026 adalah 30 Juni 2026. Jika lewat dari tanggal tersebut, dana akan kembali ke kas negara.