Pemkab Bangka Tengah Dorong Petani Sawit Raih Sertifikasi ISPO, Targetkan Kemitraan Formal dengan Pabrik

Penulis: Syahrul Karim  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37:21 WIB
Pemerintah Bangka Tengah sosialisasikan sertifikasi ISPO untuk petani sawit di enam kecamatan.

KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengintensifkan sosialisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada petani sawit di enam kecamatan. Langkah ini menjadi pintu masuk bagi petani untuk membangun kemitraan formal dengan pabrik pengolahan, demi kepastian pasar dan harga tandan buah segar (TBS) yang lebih baik.

Luas areal perkebunan sawit di Bangka Tengah mencapai 14.370,8 hektare berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Sebagian besar merupakan perkebunan rakyat yang dikelola petani kecil dengan kapasitas produksi dan akses pasar yang terbatas.

Sertifikasi ISPO: Syarat Kemitraan dan Perlindungan Harga

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini, menegaskan bahwa sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan kemitraan antara petani dan perusahaan pengolahan. “Pemerintah daerah terus mengupayakan petani bermitra dengan pabrik kelapa sawit agar hasil panen memiliki kepastian pasar dan harga yang lebih baik,” ujarnya saat sosialisasi di Koba, Sabtu (30/5).

Dian menjelaskan, petani sawit kini mendapat perlindungan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur mekanisme pembelian TBS kelapa sawit, memastikan harga jual mengacu pada ketetapan resmi dari Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Luas Lahan 14.370 Hektare, Target Peremajaan Tanaman

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Bangka Tengah, Tamimi, menyebut sertifikasi ISPO memastikan usaha perkebunan sawit layak secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Proses penilaian mencakup legalitas lahan, tata kelola lingkungan, praktik ketenagakerjaan, hingga manajemen hasil panen.

“Produksi sawit harus diimbangi dengan peremajaan tanaman dan penguatan tata kelola perkebunan melalui sosialisasi ISPO secara berkelanjutan,” kata Tamimi. Ia menekankan, tanaman sawit yang sudah berumur di atas 25 tahun perlu diganti dengan bibit unggul agar produktivitas petani tetap terjaga.

Kemitraan Formal: Transfer Pengetahuan dan Akses Pembiayaan

Kunci keberhasilan implementasi ISPO adalah terbentuknya kemitraan formal antara petani dan perusahaan pengolahan. Selain kepastian pasar, kemitraan ini memfasilitasi transfer pengetahuan terkait praktik budidaya yang baik, akses pembiayaan, dan pendampingan teknis.

Dian Akbarini menyebutkan, pemerintah daerah telah memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani sawit dengan beberapa perusahaan pengolahan yang beroperasi di Bangka Belitung. Kemitraan ini dirancang untuk memperkuat posisi tawar petani di tengah dinamika pasar global dan tuntutan produk berkelanjutan.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: journalarta.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top