PANGKALPINANG — Penguatan biosekuriti menjadi prioritas utama di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat. Udang vannamei, sebagai salah satu andalan ekspor Indonesia, harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan produk yang tinggi agar mampu bersaing dengan negara produsen seperti Thailand, Vietnam, dan Ekuador.
Biosekuriti dalam budidaya udang bukan sekadar formalitas. Protokol ini merupakan garis pertahanan vital terhadap penyakit mematikan seperti White Spot Syndrome Virus (WSSV) dan Early Mortality Syndrome (EMS).
Pengalaman di Asia Tenggara menunjukkan satu wabah dapat memusnahkan hingga 80 persen populasi udang dalam satu siklus budidaya. Dampaknya tidak hanya kerugian ekonomi, tetapi juga rusaknya reputasi produk di mata importir internasional.
Balai Karantina Babel bertindak sebagai pintu gerbang dalam rantai ekspor perikanan. Lembaga ini bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan sertifikasi untuk memastikan produk bebas dari ancaman biologis.
Proses penguatan yang dilakukan mencakup verifikasi kesehatan benur (benih udang), monitoring selama masa budidaya, hingga inspeksi produk akhir. Pengujian laboratorium dan audit fasilitas budidaya menjadi bagian dari prosedur wajib sebelum sertifikat kesehatan diterbitkan.
Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini dikenal sebagai produsen timah, kini mulai mengembangkan sektor perikanan sebagai diversifikasi ekonomi. Udang vannamei menjadi komoditas prioritas karena permintaan pasar yang konsisten dan nilai jual tinggi.
Pasar ekspor utama meliputi Jepang, Korea Selatan, China, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Namun, untuk menembus pasar tersebut, produk harus memenuhi standar ketat terkait residu antibiotik, logam berat, dan sertifikasi bebas penyakit.
Pendekatan kolaboratif antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan penerapan standar biosekuriti di tingkat lapangan. Edukasi kepada pembudidaya tentang praktik terbaik terus digencarkan agar potensi besar perikanan Babel tidak tergerus risiko wabah penyakit.