PANGKALPINANG — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi menggelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Rabu (20/5). Kegiatan yang melibatkan badan publik se-Babel ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah setempat.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa Monev tidak boleh dipahami sekadar penilaian administratif tahunan. “Di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan pemerintah. Informasi harus cepat, terbuka, relevan, dan mudah diakses,” ujarnya.
Pj Sekda menambahkan bahwa transparansi merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, keterbukaan informasi berperan langsung meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pemprov Babel pun mendorong seluruh badan publik—mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, BUMD, hingga lembaga lainnya—untuk terus memperbaiki sistem layanan informasi. Targetnya: lebih profesional, modern, dan akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan KI. “Bukan sekadar penilaian administrasi, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel,” kata Ita.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi badan publik di Bangka Belitung. Setiap instansi diminta memperbaiki dan memperkuat sistem layanan informasi masing-masing.
Proses Monev KIP mencakup evaluasi terhadap kepatuhan badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat. Penilaian juga menyasar kesiapan infrastruktur digital dan responsivitas petugas informasi di setiap instansi.
Hasil dari monitoring ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan bagi badan publik yang dinilai belum optimal. Pemprov Babel menargetkan seluruh perangkat daerah bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.