PANGKALPINANG — Komitmen PT TIMAH dalam pengelolaan arsip perusahaan sudah diakui di tingkat nasional. Unit Kearsipan PT TIMAH tercatat sebagai unit kearsipan terakreditasi dengan kualifikasi Akreditasi AA (Istimewa) untuk periode 2023-2029.
Pengakuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan dokumen di lingkungan perusahaan pelat merah itu berjalan tertib dan terintegrasi. Bagi PT TIMAH, arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bagian vital dari keberlanjutan bisnis di masa depan.
Transformasi digital menjadi salah satu strategi utama PT TIMAH. Perusahaan mendorong digitalisasi arsip untuk memastikan seluruh dokumen terdokumentasi dengan baik, tertata rapi, aman, dan mudah diakses kapan pun diperlukan.
Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja. Dokumen yang sebelumnya membutuhkan ruang penyimpanan fisik dan waktu pencarian lama, kini bisa diakses dalam hitungan detik melalui sistem digital.
Penguatan pengelolaan arsip juga diwujudkan melalui penerapan standar internasional. PT TIMAH berhasil menerapkan Sistem Manajemen Arsip ISO 30301:2019 sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang profesional.
Sertifikasi ini menjadi acuan bahwa proses pengelolaan arsip di PT TIMAH telah memenuhi standar global. Hal ini sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bagi PT TIMAH, pengelolaan arsip yang modern merupakan bagian dari langkah strategis mewujudkan perusahaan berkelanjutan. Dengan sistem yang tertib, risiko kehilangan dokumen penting bisa diminimalkan.
Ke depannya, perusahaan akan terus memperkuat sistem ini agar tata kelola perusahaan semakin baik. Digitalisasi arsip diyakini menjadi fondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.