PANGKALPINANG — Aktivitas ratusan ponton isap produksi (PIP) di perairan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan. Pasalnya, kapal-kapal keruk milik mitra PT Timah itu disebut beroperasi di luar Rencana Kerja (RK) yang telah disepakati.
Hasil investigasi media bangkaindependent.com, Kamis (14/5/2026), mengungkap fakta mencolok. Di lapangan, sejumlah pemilik CV mengoperasikan ratusan ponton, sementara RK maksimal hanya mengizinkan 10 unit per mitra. Beberapa CV bahkan hanya memiliki jatah minimal 2 ponton.
Seorang sumber terpercaya yang lama malang melintang di industri timah laut mengungkapkan kejanggalan ini. "Logikanya RK paling banyak maksimal 10 ponton bahkan minimal 2 ponton. Tapi fakta di lapangan pemilik CV punya ratusan ponton, ibaratnya ponton beranak cucu," katanya, Kamis (14/5/2026).
Beberapa CV yang disebut-sebut memiliki armada besar antara lain CV Boba dan CV Trisula milik Luis, serta CV GLA yang dikoordinir Adit Kecil. Ironisnya, CV milik Luis disebut-sebut sebagai "kesayangan" Direktur Operasional PT Timah, meski kebenaran informasi ini belum terkonfirmasi.
Sumber tersebut menantang PT Timah untuk membuktikan klaim bahwa ratusan ponton itu beroperasi di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Pertanyaannya adalah kalau benar masuk IUP mana koordinat. Tanya sistem kerja PT Timah seperti apa. 1 CV berapa luas RK, karena di laut tidak bisa kira-kira harus pakai titik koordinat," tegasnya.
Menurut sumber, batas RK di laut tidak bisa ditentukan secara kasatmata. Ia mendesak perusahaan pelat merah itu untuk transparan dan tidak membodohi masyarakat dengan praktik abu-abu.
Sumber menceritakan, wilayah perairan Pasir Padi dulunya merupakan IUP milik swasta yang digarap oleh BPRS dan Hendri Lie pada era kepemimpinan Eko. Pada masa Wali Kota Pangkalpinang Zulkarnain, kawasan itu sempat direncanakan menjadi waterboom sebelum akhirnya batal.
Kecurigaan semakin kuat karena IUP Timah di Sanfur dan Tanjung Bunga, tempat para mitra resmi beroperasi, dinilai sudah tidak produktif. "Coba hitung sudah berapa tahun CV yang memiliki SPK di Sanfur dan Tanjung Bunga tetap bertahan walaupun hasil sedikit, ada apa? Saya ini khatam soal timah laut dan darat," ujar sumber.
"Lokasi di sana tidak ada timah lagi, ada juga sedikit-sedikit. Modusnya mereka akan geser sedikit-sedikit ke perairan Pasir Padi yang cadangan ribuan ton timah," tambahnya. Ia menegaskan bahwa RK seluas 100 meter untuk 10 ponton tidak akan cukup untuk menampung ratusan unit kapal keruk.
Sumber mendesak PT Timah untuk segera menertibkan ponton-ponton yang beroperasi di luar RK. "Intinya ponton yang bekerja di luar RK harus disingkirkan, PT Timah jangan main abu-abu," tandasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Timah belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut.