Dewan Pers Ingatkan Jurnalis di Bangka Belitung Jaga Akurasi Berita

Penulis: Hendrizal Satria  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50:14 WIB
Wakil Ketua Dewan Pers RI menekankan pentingnya akurasi dalam pemberitaan di Bangka Belitung.

PANGKALPINANG — Tantangan dunia jurnalistik saat ini telah bergeser dari sekadar adu cepat menjadi adu akurasi. Hal tersebut menjadi poin utama dalam seminar dan dialog publik bertajuk “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat dan Berimbang Sesuai Ketentuan Hukum” yang diinisiasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Ketua Dewan Pers RI, Totok Suryanto, menyebutkan bahwa kompetisi media yang kian ketat di ruang digital sering kali menjebak redaksi untuk mengabaikan proses verifikasi. Padahal, tanpa pengecekan ulang yang ketat, produk jurnalistik berisiko kehilangan kredibilitas di mata masyarakat.

Kecepatan vs Akurasi: Mengapa Verifikasi Tidak Boleh Ditinggalkan?

Dalam pemaparannya, Totok mengingatkan bahwa teknologi informasi memang menuntut efisiensi, namun integritas jurnalis ditentukan oleh ketepatan data yang disajikan. Ia menyoroti fenomena percepatan publikasi yang kerap mengabaikan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Profesionalisme jurnalis tidak boleh bergeser hanya karena tuntutan kecepatan. Yang utama tetap akurasi, ketepatan data, dan keberimbangan informasi. Tanpa itu, pers justru berpotensi kehilangan kepercayaan publik,” ujar Totok di hadapan praktisi media dan jajaran kepolisian di Pangkalpinang.

Ia menambahkan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar sebagai penyaring informasi. Di era banjir informasi, media massa harus berdiri sebagai benteng terakhir yang memastikan kebenaran sebuah peristiwa sebelum dikonsumsi secara luas oleh publik.

Peran Strategis Pers Sebagai Filter Informasi di Ruang Digital

Risiko penyebaran hoaks dan disinformasi menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Totok menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh sekadar menjadi penyalur informasi yang belum teruji kebenarannya, melainkan harus disiplin dalam mengelola setiap data yang masuk ke meja redaksi.

“Pers harus menjadi filter informasi. Jangan sampai media justru menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya,” tegasnya.

Kesalahan dalam pemberitaan, menurut Totok, memiliki dampak domino. Selain merugikan individu atau institusi yang diberitakan, kesalahan tersebut juga dapat mencederai fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi yang seharusnya memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Kepatuhan Etik Sebagai Kunci Kredibilitas Media

Dewan Pers mendorong setiap insan pers di Bangka Belitung untuk kembali pada khitah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menjaga independensi media dari berbagai kepentingan.

“Pers memiliki fungsi strategis sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara etika,” kata Totok.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers terus mendorong penguatan kapasitas jurnalis melalui berbagai pelatihan dan pemahaman regulasi. Forum yang dihadiri oleh praktisi media dan organisasi pers di wilayah Bangka Belitung ini diharapkan mampu memperkuat komitmen jurnalis lokal dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Hendrizal Satria
Back to top