Polda Babel Gandeng Pers Perkuat Akurasi Informasi dan Lawan Disinformasi

Penulis: Syahrul Karim  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 12:54:01 WIB
Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor Sihombing mengajak pers memperkuat sinergi untuk akurasi informasi.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing mengajak insan pers memperkuat sinergi guna memastikan penyampaian informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab. Langkah strategis ini bertujuan menciptakan ekosistem informasi yang sehat sekaligus menangkal peredaran hoaks yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memperingatkan dampak fatal dari peredaran disinformasi dan berita yang belum terverifikasi di tengah masyarakat. Kepercayaan publik dinilai sebagai aset mahal yang harus dijaga melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum dan media massa.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing, menyatakan bahwa satu pemberitaan negatif yang tidak akurat dapat merusak reputasi institusi maupun daerah dalam sekejap. Padahal, kepercayaan tersebut dibangun dengan kerja keras selama bertahun-tahun.

“Satu berita negatif dapat merusak reputasi yang dibangun bertahun-tahun, dan untuk memulihkannya membutuhkan waktu yang lama. Kepercayaan publik itu sangat mahal,” ujar Viktor dalam Seminar dan Dialog Publik di Pangkalpinang, Rabu.

Tantangan Disinformasi dan Kepercayaan Publik

Arus informasi digital yang kian deras membawa tantangan serius berupa hoaks yang berpotensi memicu keresahan sosial. Viktor menekankan bahwa profesionalisme jurnalisme menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Media diharapkan tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi tetap mengedepankan kebenaran dan aspek pembangunan. Menurutnya, peran pers sangat vital dalam membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat melalui produk jurnalisme yang berkualitas.

“Pers harus mampu membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat. Itulah esensi jurnalisme profesional,” tegasnya di hadapan para insan pers.

Kritik Konstruktif untuk Pembangunan Daerah

Terkait fungsi kontrol sosial, Kapolda menyatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik dari media. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kritik tersebut harus dilandasi niat membangun dan mencari kebenaran, bukan sekadar merusak.

Perbedaan persepsi antara kepolisian dan media massa dipandang sebagai hal wajar yang dapat disatukan selama memiliki tujuan yang sama. Kemitraan ini dipandang sebagai hubungan simbiosis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Hubungan pers dan Polri harus saling menguntungkan. Polri membutuhkan pers, dan pers juga membutuhkan Polri, sehingga pada akhirnya masyarakat yang diuntungkan,” kata Viktor menambahkan.

Apa Saja Tugas Pokok Polri Menurut Undang-Undang?

Dalam kesempatan tersebut, Viktor juga mengingatkan kembali mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ada tiga tugas pokok yang menjadi pilar utama institusi Polri dalam melayani masyarakat.

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.
  • Menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Pelaksanaan tugas tersebut dipastikan tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dan media. Kemitraan dengan pers menjadi sarana vital untuk menyosialisasikan program kerja serta menjembatani komunikasi antara kepolisian dengan warga di Kepulauan Bangka Belitung.

Reporter: Syahrul Karim
Back to top