PANGKALPINANG — Kerja sama dengan Polda Babel mencakup bantuan pengamanan operasional, penertiban aset, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kesepakatan itu akan ditindaklanjuti melalui bimbingan teknis Sistem Manajemen Pengamanan.
Sementara perjanjian dengan Kejati Babel dan Kejari se-wilayah Babel menyasar penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset perusahaan.
Restu Widiyantoro menyebut kerja sama dengan Polda Babel merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah berjalan untuk mendukung peningkatan tata kelola operasional perusahaan.
"Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah berjalan untuk mendukung peningkatan tata kelola operasional perusahaan," kata Restu.
Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing menegaskan seluruh pelaksanaan kerja sama harus berpedoman pada peraturan dan asas hukum yang berlaku.
"Seluruh pelaksanaan kerja sama harus berpedoman pada peraturan dan asas hukum yang berlaku," ujar Viktor.
Dalam kerja sama dengan korps Adhyaksa, Restu menyampaikan dukungan hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, memperkuat tata kelola, dan menyelesaikan persoalan hukum sesuai ketentuan.
Kepala Kejati Babel Riono Budisantoso berharap kerja sama ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif, komunikasi terbuka, serta aksi nyata di lapangan dengan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi.
"Kerja sama ini diharapkan ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif, komunikasi terbuka, serta aksi nyata di lapangan dengan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi," kata Riono.
Penguatan sinergi ini juga ditandai dengan hadirnya Griya Bhayangkari dan Griya Adhyaksa di kantor pusat PT TIMAH di Pangkalpinang. Kedua ruang tersebut menjadi penanda kehadiran institusi penegak hukum di lingkungan operasional perusahaan.
Langkah itu menjadi bagian dari penguatan tata kelola pascaterbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ke depan, PT TIMAH akan melanjutkan penataan kemitraan, penguatan kepatuhan, pencatatan asal-usul material, serta pengelolaan aset melalui proses yang dapat diperiksa dan dievaluasi.
Empat agenda itu menjadi bagian dari komitmen perusahaan memperbaiki tata kelola di sektor pertambangan timah Babel, yang selama ini menjadi salah satu wilayah produksi timah utama nasional.