Polres Bangka Barat Hentikan Operasi 90 Ponton Tambang Timah Ilegal di Aliran Sungai Kampak, Jebus

Penulis: Syahrul Karim  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:09:31 WIB
Petugas kepolisian berkomunikasi dengan penambang di aliran Sungai Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan bijih timah ilegal di aliran Sungai Kampak, Kecamatan Jebus, dihentikan paksa oleh jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat. Langkah ini diambil menyusul temuan puluhan unit ponton yang beroperasi tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penertiban awal dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi dan memberikan imbauan kepada para penambang. "Kita datangi langsung para penambang dan memberikan imbauan mereka agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya di Mentok, Sabtu.

Pendekatan Persuasif Lebih Diutamakan

Dalam operasi tersebut, personel kepolisian tidak melakukan tindakan represif. Pendekatan yang dikedepankan adalah komunikasi langsung dan persuasif dengan puluhan penambang yang berada di lokasi. Pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kepedulian lingkungan disampaikan secara humanis agar mudah diterima.

"Kami hadir memberikan imbauan dan edukasi, dengan harapan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan," kata Yos Sudarso.

90 Ponton Rajuk Tower Beroperasi Tanpa Izin

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan skala aktivitas yang cukup besar. Sebanyak 90 unit ponton jenis rajuk tower terparkir dan beroperasi di kawasan aliran Sungai Kampak. Seluruh unit tersebut tidak memiliki izin yang menjadi syarat mutlak operasional penambangan.

Keberadaan puluhan ponton itu dinilai berpotensi mengganggu ekosistem sungai. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. "Untuk itu kami mengajak masyarakat tidak hanya melihat manfaat ekonomi dari suatu aktivitas, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Harapan untuk Kelestarian Sungai

Polres Bangka Barat berharap langkah preventif ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif. Tujuan utamanya adalah menjaga kawasan aliran sungai agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam jangka panjang. Penertiban serupa akan terus dilakukan jika masih ditemukan pelanggaran serupa di lapangan.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top