PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti asistensi daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri untuk memproyeksikan kemampuan keuangan daerah. Asistensi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Pj Sekretaris Daerah Budiyanto, Plt Kepala Bakeuda Syafarudin, Inspektur Muhammad Syahrial, dan Kepala Bapperida Billy Jawari. Secara virtual, hadir Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Andi Muhammad Yusuf dan Auditor Pemerintah Inspektorat Jenderal Kemendagri Okky Pardede.
Dalam asistensi tersebut, APBD 2026 dianalisis dan dikaitkan dengan sejumlah indikator pembangunan daerah. Kota Pangkalpinang dinilai memiliki capaian baik: angka stunting yang penanganannya di atas rata-rata nasional, tingkat kemiskinan di bawah rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang jauh melampaui rata-rata nasional. Namun, tingkat pengangguran masih sedikit di atas rata-rata nasional.
Kemendagri menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pengelolaan persampahan, parkir, serta penerimaan pajak daerah dan retribusi sebagai sumber PAD.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menjelaskan capaian PAD menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi PAD tercatat sebesar Rp100.656.314.454, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai Rp89.281.085.394.
"Kita tidak akan menaikkan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor yang sudah ada," kata Prof. Saparudin.
Salah satu potensi peningkatan pendapatan daerah berasal dari dividen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pada tahun 2025, perusahaan daerah tersebut membukukan laba Rp4 miliar. Pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh bagian dividen sebesar 15 persen dari keuntungan yang dihasilkan.
Seluruh indikator dalam APBD 2026 telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Namun, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tetap memberikan dampak cukup besar terhadap kapasitas fiskal daerah.
Sebagai langkah efisiensi, Pemkot Pangkalpinang telah menyesuaikan sejumlah pos belanja, termasuk anggaran perjalanan dinas. Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang yang turut berinisiatif melakukan penghematan pada alokasi anggaran mereka.
"Dari sisi perjalanan dinas, kita sudah melakukan efisiensi. Kementerian juga terus mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi dan pengurangan belanja yang masih memungkinkan untuk diefisienkan," jelas Prof. Saparudin.
Alokasi anggaran perjalanan dinas yang menjadi perhatian publik saat ini merupakan bagian dari keseluruhan struktur APBD yang masih terus dibahas dan disempurnakan bersama. Seluruh komponen belanja tetap dievaluasi secara cermat agar penggunaannya semakin efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Ke depan, Prof. Saparudin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan skema pengurangan dana transfer secara bertahap. Dengan demikian, daerah memiliki ruang yang lebih memadai untuk menjaga belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
"Kami berharap apabila ada pengurangan dana transfer, dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.