TOBOALI — Sebuah proyek pembangunan saluran air atau siring di ruas jalan Toboali, tepatnya di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebut sebagai pekerjaan rutin milik Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Ketiadaan papan informasi ini memicu pertanyaan dari warga setempat. Seorang mandor proyek yang berasal dari Jawa menyatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek rutin milik Satker PUPR. Namun, ia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Proyek pekerjaan ini proyek rutin milik Satker PUPR, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi PPK nya pak Anggoro di kantor Satker PUPR,” ujarnya pada Senin (3/6/2026).
Ironisnya, tidak adanya papan informasi proyek ini dibenarkan dengan dalih bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat. Alhasil, papan proyek dianggap tidak diperlukan. Faktanya di lapangan, pengerjaan proyek saluran air ini justru dilakukan oleh pihak perusahaan yang bertindak sebagai penyedia jasa.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Anggoro. Namun, hingga berita ini diturunkan, Anggoro tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek. Pasalnya, papan informasi proyek merupakan salah satu syarat wajib dalam setiap proyek pemerintah sebagai bentuk akuntabilitas publik. Papan tersebut memuat informasi detail mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga sumber dana yang digunakan.
Proyek pembangunan saluran air di Desa Jeriji ini merupakan proyek rutin tahunan milik Satker PUPR. Namun, tanpa adanya papan informasi, masyarakat dan media kesulitan untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Media ini masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan Satker PUPR Bangka Selatan, guna mendapatkan klarifikasi resmi. Dugaan ketidaktransparanan dalam proyek ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh publik.