TANGERANG — Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta mengidentifikasi dua celah utama yang kerap dimanfaatkan sindikat travel nakal untuk memberangkatkan calon jamaah haji ilegal. Kedua modus itu adalah penyalahgunaan visa wisata dan visa kerja Arab Saudi.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan para calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke Malaysia atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan ke Jeddah atau Madinah.
"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum travel untuk mengelabui petugas," kata Jerry di Tangerang, Sabtu.
Modus kedua yang tak kalah rapi adalah penggunaan Visa Amil Work. Visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi ini sejatinya diberikan untuk warga negara asing yang bekerja secara legal dengan sponsor (kafil) dan izin tinggal (iqamah).
Namun dalam praktiknya, visa tersebut dipakai untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Pelaku memanfaatkan celah administratif agar lolos dari pemeriksaan imigrasi di bandara.
Sepanjang musim haji tahun ini, Imigrasi Bandara Soetta mencegah keberangkatan 89 orang yang terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan. Angka itu turun signifikan — dari 721 orang pada periode yang sama tahun 2025 atau turun hampir 88 persen.
Menurut Jerry, penurunan ini menunjukkan masyarakat mulai sadar dan takut menggunakan jalur ilegal untuk berhaji. "Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai aware sekaligus takut untuk menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji," ujarnya.
Pengungkapan modus ini berkat sinergi antara Imigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, hingga Kepolisian. Sistem profiling penumpang diterapkan untuk menganalisis data calon penumpang bahkan sebelum mereka tiba di bandara.
Imigrasi juga menerapkan sistem Subject of Interest (SOI). Oknum atau calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis memicu alarm saat paspor mereka dipindai di konter Imigrasi tahun ini.
Hasil pencegahan ini langsung ditindaklanjuti secara hukum. Aparat Kepolisian (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut.
"Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tindak hukumnya," kata Jerry.
Dengan berakhirnya fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah haji. Targetnya: melindungi warga negara Indonesia dari jerat sindikat haji ilegal di musim-musim mendatang.