KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa terbitnya Perpres 26/2026 membuka ruang pengadaan baru bagi minyak mentah dan bahan bakar minyak. Selama ini, seluruh proses impor dan distribusi BBM hampir sepenuhnya dikendalikan oleh Pertamina dan Pertamina Patra Niaga (PPN).
"Pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan itu juga di dalam Perpres 26 ini sudah diatur," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5).
Pemerintah memastikan tidak akan membentuk badan baru untuk menjalankan tugas ini. Sebaliknya, mereka akan mengoptimalkan Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah ada, yakni LEMIGAS. Lembaga penelitian dan pengembangan di bawah Kementerian ESDM ini kini resmi bisa melakukan impor minyak mentah dan BBM.
"Kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari LEMIGAS. Jadi dari regulasi ini (LEMIGAS) bisa melakukan impor," jelas Yuliot.
Keputusan ini mematahkan monopoli Pertamina di sektor hulu pengadaan energi. Dengan adanya LEMIGAS sebagai alternatif, pemerintah memiliki opsi langsung untuk mendatangkan pasokan tanpa harus menunggu skema bisnis Pertamina.
Didirikan pada 1965, LEMIGAS selama ini dikenal sebagai pusat riset dan pengujian migas nasional. Lembaga ini menangani berbagai hal teknis mulai dari sertifikasi peralatan migas, pengujian kualitas BBM dan LPG, hingga pengembangan teknologi energi rendah karbon.
Peran LEMIGAS kian strategis di tengah transisi energi. Lembaga ini juga terlibat dalam kajian teknis cadangan migas nasional dan pengembangan teknologi baru seperti carbon capture storage (CCS) serta biofuel. Dengan pengalaman panjang itu, pemerintah menilai LEMIGAS layak dipercaya mengelola impor demi menjaga stok energi nasional.
Aturan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin lebih fleksibel dalam menjaga pasokan energi. Jika pasokan dari Pertamina tersendat, LEMIGAS bisa langsung bergerak mengimpor tanpa perlu menunggu prosedur korporasi yang panjang.