BANGKA BARAT — Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada awal tahun anggaran 2026 masih jauh dari setengah target. Berdasarkan data APBD 2026, pagu PAD tahun ini dipatok Rp106,84 miliar, atau turun 3,52 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, realisasi PAD Bangka Barat hanya mencapai Rp13,70 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah yang tercatat Rp13,18 miliar. Sementara itu, Retribusi Daerah baru menyumbang Rp0,52 miliar.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Bangka Barat masih memiliki waktu tujuh bulan untuk mengejar sisa target PAD sebesar Rp93,14 miliar. Angka realisasi ini menjadi indikator awal kinerja fiskal daerah di tengah tekanan penurunan anggaran.
Penurunan pagu PAD sebesar 3,52 persen dibanding tahun lalu menunjukkan adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah. Meski data rinci penyebab penurunan belum dirilis, kondisi ini kerap dipicu oleh fluktuasi sektor unggulan daerah seperti pertambangan timah dan perdagangan.
Bangka Barat selama ini mengandalkan sektor pertambangan sebagai motor ekonomi. Jika harga komoditas atau volume produksi menurun, dampaknya langsung terasa pada penerimaan pajak daerah dan retribusi.
Dengan realisasi baru 12,82 persen per Mei, Pemkab Bangka Barat perlu menggenjot pendapatan pada semester kedua. Biasanya, lonjakan realisasi terjadi menjelang akhir tahun saat wajib pajak melunasi kewajiban dan proyek-proyek pemerintah rampung dibayarkan.
Pemkab Bangka Barat diharapkan segera merumuskan strategi penguatan PAD, termasuk optimalisasi pajak hotel, restoran, dan hiburan yang sempat tertekan pascapandemi. Langkah ini krusial menjaga defisit APBD tetap terkendali hingga tutup tahun anggaran.