247 Mobil Ditarik Paksa dalam Sebulan, Lima Debt Collector Asal Luar Babel Dibekuk Polda

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:56:48 WIB
Lima debt collector asal luar Babel diamankan Polda terkait penarikan mobil ilegal.

PANGKAL PINANG — Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan lima orang debt collector yang diduga menjalankan aksi penarikan mobil secara ilegal. Kelima tersangka berinisial TM, AJT, EAN, ER, dan LU itu berasal dari luar Provinsi Bangka Belitung.

Kanit Fesmondev Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, AKP Husni Apriyansah, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung selama satu bulan. Selama periode itu, para pelaku berhasil membawa kabur 247 unit mobil milik warga.

Mobil Dibawa ke Luar Daerah, Sebagian Masih di Babel

“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka sudah mengamankan sekitar 247 mobil. Sebagian mobil dibawa ke luar Bangka Belitung, sementara sebagian lainnya masih berada di sini,” ujar AKP Husni Apriyansah dalam konferensi pers pada Selasa (12/5/2026).

Polisi belum merinci ke mana saja mobil-mobil tersebut dibawa. Namun, dugaan sementara, kendaraan hasil penarikan ilegal itu dijual atau dialihkan ke pihak ketiga di luar wilayah hukum Polda Babel.

Dijerat Pasal Fidusia: Penggelapan dan Penadahan

Para tersangka dijerat dengan kasus tindak pidana fidusia, yakni penggelapan dan penadahan. Modus yang digunakan masih dalam pendalaman penyidik, termasuk apakah mereka bekerja secara terorganisir atau hanya menjalankan perintah dari perusahaan penagihan tertentu.

AKP Husni menambahkan, penyidik masih menelusuri apakah ada korban lain yang belum melapor. Polda Babel mengimbau warga yang merasa mobilnya ditarik secara paksa oleh debt collector dalam sebulan terakhir untuk segera memberikan keterangan.

Warga Diimbau Cek Legalitas Penagihan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berhadapan dengan debt collector. Pihak kepolisian meminta warga untuk selalu meminta surat kuasa penarikan dan identitas petugas sebelum menyerahkan kendaraan.

“Jika ada keraguan, jangan langsung menyerahkan kendaraan. Hubungi kantor polisi terdekat,” kata AKP Husni.

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: daulatrakyatco.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top