Pencarian

Bupati Bangka Feri Insani Targetkan Hak Plasma PT GML di 8 Desa Tuntas 3 Bulan, Lahan 2.700 Hektare Siap Disalurkan

Senin, 17 Agustus 2026 • 12:45:31 WIB
Bupati Bangka Feri Insani Targetkan Hak Plasma PT GML di 8 Desa Tuntas 3 Bulan, Lahan 2.700 Hektare Siap Disalurkan
Bupati Bangka Feri Insani menargetkan penyaluran hak plasma PT GML seluas 2.700 hektare di delapan desa tuntas dalam tiga bulan.

SUNGAILIAT — Bupati Bangka, Feri Insani, memastikan proses administrasi lahan plasma seluas 2.700 hektare untuk delapan desa terus dikawal. Lahan tersebut merupakan 20 persen dari total kebun inti PT GML yang mencapai kurang lebih 13.000 hektare.

“PT Gunung Maras Lestari tidak boleh membebani masyarakat dengan utang dalam program plasma. Jangan sampai masyarakat menerima hak plasma 20 persen, tetapi masih dibebani kewajiban utang,” tegas Feri dalam dialog yang digelar di Sungailiat, Kamis (6/8/2026).

Delapan Desa Penerima dan Progres Musyawarah

Feri menjelaskan, dari delapan desa yang menjadi penerima plasma, tujuh desa telah menggelar musyawarah desa dan membentuk koperasi sebagai wadah pengelolaan. Hanya Desa Air Duren yang belum melaksanakan tahapan tersebut.

Pihaknya menjadwalkan musyawarah desa di Air Duren berlangsung pada Kamis malam. Proses pengukuran lahan, lanjut Feri, sudah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka.

Komitmen Perusahaan dan Pengawalan Kepolisian

Feri menyebut PT GML telah menyatakan kesediaan memenuhi kewajiban menyediakan plasma sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi tuntas agar penyaluran lahan bisa segera direalisasikan.

“Kami berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran plasma bisa segera direalisasikan,” ujarnya saat ditemui usai aksi damai.

Aksi Damai 1.500 Warga Berlangsung Aman

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi itu diikuti warga dari delapan desa dengan menggunakan kendaraan roda empat. Massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB setelah dialog dengan bupati menghasilkan komitmen penyelesaian tiga bulan.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe, memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif. “Selama aksi berlangsung tidak ada pelanggaran yang dilakukan peserta,” kata Indra.

Jaminan Kepastian Hukum bagi Warga

Feri menegaskan pemerintah kabupaten akan mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan manfaat nyata dari program plasma. Target tiga bulan menjadi batas waktu yang disepakati untuk menyelesaikan seluruh persoalan administrasi di delapan desa.

Persoalan plasma ini merupakan tuntutan lama warga terkait kewajiban perusahaan perkebunan menyerahkan 20 persen lahan kepada masyarakat sekitar. Dengan target yang jelas, warga berharap tidak ada lagi perpanjangan waktu yang merugikan petani plasma.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputanbabel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks