PANGKALPINANG — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima perkembangan terbaru mengenai hasil seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel. Meski begitu, ia memastikan proses pengusulan yang dilakukan telah berjenjang dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Secara prosedur menurut kami sudah sesuai, pengusulannya sudah berjenjang. Kami sudah cek ke BKN, hanya saja perkembangan terbaru seperti apa kami belum terima," kata Pahlivi, Jumat (7/8/2026).
Catatan BKN: Filter Rekam Jejak Calon ASN
Menurut Pahlivi, seluruh nama yang diajukan ke BKN telah melalui proses pengecekan dan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk catatan yang menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan.
"Catatan-catatan dari BKN harus jadi pertimbangan dalam menentukan Sekda Babel. Catatan itu terkait track record. Misalnya apakah pernah tersangkut korupsi, pelanggaran sebagai ASN, atau lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aspek rekam jejak ini krusial untuk menjaga profesionalisme, mengingat jabatan Sekda merupakan salah satu jabatan tinggi pratama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kami Tidak Tahu Detail Catatan BKN
Pahlivi tidak merinci lebih jauh isi catatan yang dikeluarkan BKN untuk masing-masing kandidat. Ia mengaku keterbatasan informasi dari lembaga tersebut membuat DPRD tidak bisa memantau secara detail poin-poin penilaian.
"Kami kan tidak sedetail itu. Yang pasti, intinya harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan akhir nantinya," jelas politisi asal Babel tersebut.
Harapan Publik: Pemimpin ASN yang Mampu Bekerja
Di akhir pernyataannya, Pahlivi menekankan bahwa keputusan akhir nanti harus menjatuhkan pilihan pada sosok terbaik. Kriteria utamanya adalah figur yang mampu bekerja dan memimpin ribuan ASN di lingkungan Pemprov Babel.
"Harus yang terbaik lah, yang bisa bekerja, memimpin banyak ASN atau pegawai Pemprov Babel," pungkasnya.