Pencarian

Harga Emas Antam Jatuh Rp 19.000 per Gram dalam Sepekan, Buyback Ikut Tertekan

Minggu, 02 Agustus 2026 • 14:02:01 WIB
Harga Emas Antam Jatuh Rp 19.000 per Gram dalam Sepekan, Buyback Ikut Tertekan
Harga emas batangan Antam ditutup melemah ke level Rp 2.603.000 per gram pada Sabtu (1/8/2026), setelah sempat menyentuh titik terendah di Rp 2.601.000 per gram pada Rabu (29/7/2026).

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pergerakan harga emas Antam sepanjang pekan ini menunjukkan dinamika yang tajam. Mengutip data resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas memulai pekan di level Rp 2.622.000 per gram pada Senin (27/7/2026). Namun, tekanan jual langsung membayangi sejak hari berikutnya.

Pada Selasa (28/7/2026), harga turun ke Rp 2.613.000 per gram dan terus merosot hingga menyentuh titik terendahnya di Rp 2.601.000 per gram pada Rabu (29/7/2026). Koreksi harian tersebut menjadi penurunan paling dalam selama periode perdagangan pekan ini.

Memasuki paruh kedua pekan, harga sempat menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Kamis (30/7/2026) menjadi hari yang positif setelah harga menguat ke Rp 2.616.000 per gram. Momentum tersebut berlanjut keesokan harinya dengan mencatatkan harga tertinggi sepekan di level Rp 2.623.000 per gram pada Jumat (31/7/2026).

Sayangnya, penguatan itu tidak bertahan lama. Jelang akhir pekan, harga emas kembali terperosok tajam dan ditutup melemah di posisi Rp 2.603.000 per gram pada Sabtu (1/8/2026).

Buyback Ikut Terkoreksi, Begini Simulasi Pajaknya

Harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan, meski pergerakannya lebih tipis dibandingkan harga jual. Pada awal pekan, buyback berada di level Rp 2.370.000 per gram dan turun menjadi Rp 2.368.000 per gram pada akhir pekan.

Bagi masyarakat yang berencana menjual emas batangan, penting untuk memahami kewajiban pajak yang menyertainya. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Nilai pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.

Sebagai gambaran, jika seorang nasabah menjual emas dengan nilai buyback Rp 10.000.000, maka ia akan menerima dana sebesar Rp 9.850.000 setelah dipotong pajak. Skema ini berlaku konsisten untuk seluruh transaksi di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Rekap Pergerakan Harga Emas Antam Sepekan

Berikut rincian pergerakan harga emas batangan Antam sepanjang pekan ini:

  • Senin (27/7/2026): Rp 2.622.000 per gram
  • Selasa (28/7/2026): Rp 2.613.000 per gram
  • Rabu (29/7/2026): Rp 2.601.000 per gram
  • Kamis (30/7/2026): Rp 2.616.000 per gram
  • Jumat (31/7/2026): Rp 2.623.000 per gram
  • Sabtu (1/8/2026): Rp 2.603.000 per gram

Fluktuasi harga yang terjadi pekan ini mencerminkan sensitivitas pasar logam mulia terhadap sentimen ekonomi global. Bagi investor, pergerakan ini menjadi pengingat bahwa emas tetap menjadi aset yang volatil dalam jangka pendek, meski kerap dijadikan instrumen lindung nilai dalam portofolio investasi.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks