TOBOALI — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi kekurangan konsumsi pangan (PoU) di Kabupaten Bangka Selatan sebesar 9,79 persen pada 2025. Angka tersebut menurun 1,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10,95 persen, namun secara akumulasi lima tahun terakhir justru mengalami kenaikan 0,47 persen.
Badan Pangan Nasional mendefinisikan PoU sebagai kondisi ketika individu secara rutin mengonsumsi makanan dalam jumlah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi kehidupan yang normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi tolok ukur status kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Artinya, masih ada sekitar 9,79 persen penduduk Bangka Selatan yang asupan energi hariannya berada di bawah standar kecukupan.
Posisi Bangka Selatan di Antara 7 Kabupaten/Kota
Di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan menempati urutan keempat dari tujuh kabupaten/kota dengan tingkat prevalensi rawan pangan tertinggi. Posisi ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang lebih besar di tiga daerah lainnya.
Berikut urutan lengkap prevalensi kekurangan konsumsi pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2025:
- Kota Pangkal Pinang: 8,75 persen
- Kabupaten Belitung Timur: 9,37 persen
- Kabupaten Belitung: 9,39 persen
- Kabupaten Bangka Selatan: 9,79 persen
- Kabupaten Bangka Barat: 10,25 persen
- Kabupaten Bangka: 10,5 persen
- Kabupaten Bangka Tengah: 11,11 persen
Perbandingan dengan Rata-Rata Nasional
Angka prevalensi Bangka Selatan tercatat 1,9 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 7,89 persen pada tahun yang sama. Selisih ini menandakan bahwa masalah akses pangan di daerah tersebut masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Meskipun terjadi perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, tren kenaikan dalam setengah dekade terakhir menjadi catatan tersendiri. Fluktuasi ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari produktivitas pertanian lokal, rantai distribusi, hingga daya beli masyarakat.
Kepala daerah setempat diharapkan dapat merumuskan kebijakan intervensi yang lebih tepat sasaran untuk menekan angka ini, terutama dengan memperkuat cadangan pangan dan akses pasar bagi warga di wilayah pesisir dan pedalaman.