Pencarian

Menteri Lingkungan Hidup Sentil Perusahaan Tambang: Kewajiban Reklamasi Banyak yang Mangkir, IKN Jadi Contoh

Sabtu, 06 Juni 2026 • 16:14:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Sentil Perusahaan Tambang: Kewajiban Reklamasi Banyak yang Mangkir, IKN Jadi Contoh
Menteri Lingkungan Hidup menyoroti banyak perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban reklamasi.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Jumhur secara khusus mengapresiasi inisiatif Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, yang memulai program penghutanan kembali di area bekas galian tambang. Menurutnya, aksi nyata di IKN ini seharusnya bisa menjadi tamparan keras bagi perusahaan tambang yang selama ini mangkir dari tanggung jawab pemulihan alam. "Banyak sekali kegiatan penambangan tidak dikembalikan, mudah-mudahan inisiatif bapak kepala otorita IKN memulihkan kembali dapat menggelitik mereka-mereka yang mendukung tambang," ujar Jumhur dalam keterangan resmi yang dikutip ANTARA, Sabtu (6/6).

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menuntut komitmen penuh dari seluruh pemegang izin usaha pertambangan. Mereka diwajibkan untuk mengembalikan fungsi bentang alam, kualitas tanah, dan tutupan hutan seperti semula. "Memang seharusnya ada hak bagi masyarakat lokal, bumi, dan lingkungan yang rusak sebaiknya dikembalikan lagi," tegas Jumhur.

Basuki: Penanaman Pohon Jadi Gaya Hidup Baru di IKN

Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pemulihan lahan kritis bekas tambang di Bukit Soeharto merupakan bagian dari penataan kawasan penyangga IKN. Proyek ini tidak dilakukan sendirian; OIKN menggandeng Kementerian Kehutanan dan sejumlah perusahaan swasta yang telah beroperasi di Kalimantan Timur sebagai mitra strategis. Langkah ini berjalan beriringan dengan transformasi ekosistem di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 17 hektare, di mana vegetasi monokultur eukaliptus mulai diganti menjadi hutan tropis heterogen untuk mewujudkan visi forest city.

Yang menarik, OIKN tidak hanya fokus pada proyek besar. Basuki mengagendakan aksi menanam pohon dan gotong royong pemilahan sampah setiap dua pekan sekali. Kegiatan ini sudah berjalan sejak 2025 dan ditargetkan menjadi gaya hidup (lifestyle) bagi seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat di IKN. "Jadi kalau 80 persen dari jumlah orang saja yang rutin berarti ada 800 pohon setiap minggu," ujar mantan Menteri PUPR itu.

19.000 Pohon Tertanam, IKN Buktikan Bukan Proyek Deforestasi

Basuki memastikan bahwa pembangunan IKN tidak identik dengan penggundulan hutan. Sebagai bukti, hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 pohon ditanam di lahan seluas lebih dari 17 hektare di KIPP. "Kami ingin ini sebagai salah satu tiang pembangunan IKN menjadi forest city, bukan deforestasi," kata dia. Angka ini menjadi sinyal positif di tengah kritik publik terhadap aktivitas tambang di daerah lain yang kerap meninggalkan lubang raksasa tanpa reklamasi.

Inisiatif OIKN ini menjadi ujian nyata apakah sektor pertambangan nasional mampu mengikuti jejak pemulihan lingkungan di IKN, atau justru terus mengabaikan kewajiban yang sudah diatur dalam undang-undang.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks