SUNGAILIAT — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka menyatakan pengelolaan sampah dan TPA di wilayah Sungailiat sudah dibenahi sehingga daerah itu bisa lagi mengikuti penilaian Adipura pada 2026. Sebelumnya, sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup membuat Kabupaten Bangka beberapa tahun tidak bisa masuk penilaian.
Kepala DLH Kabupaten Bangka Boy Yandra berharap sanksi tersebut segera dicabut. Ia menyebut empat daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tahun ini mendapat penilaian Adipura, yakni Kabupaten Bangka, Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.
Sanksi administratif itu menyangkut masalah pengelolaan sampah dan kondisi Tempat Pembuangan Akhir di Sungailiat dan sekitarnya. Dampaknya, Kabupaten Bangka tak bisa ikut serta dalam penilaian kebersihan yang rutin digelar Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Boy, pembenahan pada 2026 membuat pihaknya kembali mendapat kesempatan dinilai. "Mudah-mudahan sanksi administratif dari kementerian lingkungan hidup ini bisa dicabut," katanya.
Persiapan penilaian dilakukan dengan mengerahkan pasukan kuning untuk membersihkan sampah pada pagi dan sore hari. Boy mengakui kegiatan pembersihan sore hari tidak didukung anggaran, tetapi petugas DLH tetap bekerja optimal.
Waktu penilaian yang dinilai mepet tidak membuat DLH mundur. Titik-titik pantau penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup terus dibenahi. "Kami optimistis dan minta dukungan dari masyarakat," ujar Boy.
Bupati Bangka Fery Insani menekankan kebersihan sebagai penilaian atas kinerja pemerintah dalam menangani lingkungan hidup. Ia meminta masyarakat berpartisipasi aktif, bukan hanya mengandalkan petugas.
"Adipura ini penilaian atas kinerja kita dalam menangani kebersihan dan lingkungan hidup. Terlepas dari itu semua kita harus menjaga kebersihan. Kami berpikir sederhana lah ibaratnya warung kalau banyak lalatnya, orang tidak mau datang," kata Fery usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (19/10/2026).
Fery mengakui mempertahankan Adipura tidak mudah. Pemkab Bangka masih kekurangan sarana dan prasarana, kekurangan anggaran, serta menghadapi kebiasaan buruk sebagian warga yang membuang sampah sembarangan.
Yang paling penting menurutnya adalah kesadaran, mulai dari pemimpin daerah hingga masyarakat. "Kalau komitmen untuk sama-sama menjaga kebersihan wilayah kita Insya Allah pasti teratasi," katanya optimistis.
Kabupaten Bangka sudah 11 kali meraih Adipura. Penilaian 2026 menjadi kesempatan mengembalikan penghargaan bidang kebersihan itu setelah sempat terhenti akibat sanksi.
Rapat koordinasi persiapan penilaian digelar di Rumah Dinas Bupati Bangka. Selain DLH, persiapan melibatkan jajaran Pemkab Bangka yang bertanggung jawab atas titik pantau penilaian.