BANGKA BARAT — Pendampingan diberikan personel Polwan Polres Bangka Barat dengan pendekatan humanis, melalui komunikasi yang menenangkan, perhatian, serta hiburan yang disesuaikan dengan kondisi anak. Anak tersebut menyaksikan langsung peristiwa pembacokan yang menimpa orang tuanya di Kecamatan Parittiga.
Kegiatan berlangsung pada Senin (19/10/2026), sehari setelah peristiwa kekerasan terjadi pada Minggu 18 Oktober 2026 dini hari. Pendampingan menyasar potensi tekanan emosional yang muncul setelah anak melihat peristiwa kekerasan menimpa keluarganya.
Para Polwan memakai cara yang disesuaikan dengan usia anak, bukan wawancara kaku. Komunikasi dibangun dengan nada menenangkan, diselingi perhatian dan hiburan agar anak merasa aman.
Upaya itu diharapkan membantu anak merasa lebih nyaman, sekaligus mendukung proses pemulihan kondisi emosionalnya setelah mengalami peristiwa yang mengguncang dirinya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bentuk perhatian kepolisian terhadap anak yang terdampak langsung oleh tindak kekerasan.
"Pendampingan tersebut merupakan bentuk perhatian kepolisian terhadap anak yang terdampak langsung oleh tindak kekerasan," ujar Yos Sudarso.
Anak yang menyaksikan kekerasan terhadap orang tua berisiko mengalami gangguan emosi bila tidak ditangani cepat. Karena itu, Polres Bangka Barat memilih bergerak di hari pertama setelah kejadian, bukan menunggu proses hukum berjalan lebih jauh.
Pendampingan psikologis bagi anak saksi menjadi bagian dari penanganan kasus kekerasan yang menempatkan pemulihan korban dan saksi sebagai prioritas, di samping proses penyelidikan terhadap pelaku pembacokan.