WALHI Kritik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp89 Triliun: Bebani PLN dan APBN

Penulis: Hendrizal Satria  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 08:22:01 WIB
WALHI menilai rencana 33 proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik senilai Rp89 triliun sebagai kebijakan yang salah arah.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rencana pembangunan 33 proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp89 triliun sebagai kebijakan salah arah. Organisasi lingkungan itu menilai skema pembelian listrik dari PSEL justru berpotensi membebani keuangan PLN dan APBN selama puluhan tahun. Pemerintah diminta memprioritaskan pengelolaan sampah dari hulu ketimbang memperluas fasilitas di hilir.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti rencana pemerintah membangun 33 proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi mencapai Rp89 triliun. Penilaian itu disampaikan di tengah belum tercapainya target pengurangan sampah nasional. WALHI menilai pemerintah mengabaikan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengurangan sampah sebagai pendekatan utama.

Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, menyatakan pemerintah dan pihak terkait termasuk Danantara menyebut pembangunan PSEL bukan urusan listrik semata. Praktiknya, kata dia, kebijakan itu justru mengabaikan hulu sampah, baik dari sisi produksi maupun konsumsi.

Mengapa WALHI Menilai PSEL Salah Arah

WALHI menilai percepatan pembangunan PSEL berisiko mengunci pengelolaan sampah Indonesia pada pendekatan yang mahal. Kebijakan itu juga dinilai terus membenarkan produksi sampah dan tidak menyelesaikan akar krisis sampah.

Alih-alih memastikan pembatasan plastik sekali pakai, penerapan sistem guna ulang, serta penegakan tanggung jawab produsen lewat skema Extended Producer Responsibility (EPR), pemerintah justru menggelontorkan investasi besar untuk memperluas fasilitas pengolahan sampah di hilir.

"Pemerintah terus mengatakan bahwa pengurangan dan pemilahan sampah harus diperkuat. Jika demikian, mengapa Rp89 triliun tidak diprioritaskan untuk membangun sistem pengelolaan sampah dari sumbernya? Persoalan utama Indonesia bukan kurangnya fasilitas teknologi seperti PSEL dan RDF, tetapi kegagalan membangun sistem pengurangan sampah yang efektif," ujar Wahyu.

Beban Take or Pay 30 Tahun yang Mengancam APBN

WALHI menyoroti skema pembelian listrik dari PSEL yang berpotensi membebani keuangan negara. Dalam skema terbaru, PT PLN (Persero) diwajibkan membeli listrik dari PSEL dengan skema take or pay sekitar US$0,20 per kWh atau setara Rp3.200–Rp3.500 per kWh selama 30 tahun.

Harga itu jauh di atas biaya pokok penyediaan listrik dan nilai ekonomi listrik dalam sistem kelistrikan nasional. Sebagai gambaran, satu fasilitas PSEL berkapasitas 36 MW diperkirakan menimbulkan beban keuangan hingga Rp454 miliar per tahun, atau sekitar Rp13,6 triliun sepanjang masa kontrak.

Nilai itu jauh lebih besar dibandingkan investasi awal proyek yang diperkirakan sekitar Rp3 triliun. Selisih antara harga beli listrik dari PSEL dan biaya penyediaan listrik berpotensi menjadi tambahan beban keuangan PLN.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan kompensasi maupun subsidi yang bersumber dari APBN.

"Pemerintah dari Zulkifli Hasan hingga kementerian yang dikoordinasikannya belum menjelaskan secara terbuka berapa total biaya yang akan ditanggung negara selama masa operasional proyek dan siapa yang pada akhirnya akan menanggung risiko keuangannya selama puluhan tahun ke depan. Jangan sampai biaya ini menambah beban PLN dan akhirnya menjadi beban APBN, sehingga uang pajak terbakar sia-sia kembali, tentu publik yang dirugikan," tegas Wahyu.

Alternatif yang Diusulkan WALHI

WALHI meminta pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu. Prioritas yang diusulkan mencakup pembangunan infrastruktur pemilahan sampah, fasilitas komposting dan biodigester, serta penguatan bank sampah.

Selain itu, WALHI mendorong peningkatan layanan pengangkutan dan pengolahan sampah organik, peningkatan kesejahteraan dan kapasitas pekerja di sektor sampah, insentif untuk transformasi ke sistem guna ulang, serta penerapan tanggung jawab produsen secara efektif.

"Pemerintah harusnya memprioritaskan pendanaan pada pemilahan, pengurangan sampah, pengolahan sampah organik, dan upaya-upaya relevan yang dapat mengurangi sampah dari sumbernya. Tanpa membenahi tata kelola dari hulunya, pembangunan PSEL tidak akan menyelesaikan akar persoalan sampah, tetapi berpotensi menambah beban keuangan negara dalam jangka panjang," tutup Wahyu.

Kritik WALHI ini memperpanjang perdebatan soal arah kebijakan energi dan pengelolaan sampah nasional. Di satu sisi, pemerintah mengejar target bauran energi terbarukan lewat PSEL. Di sisi lain, skema take or pay jangka panjang berpotensi membebani PLN dan pada akhirnya APBN bila harga beli listrik tetap di atas biaya pokok penyediaan.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top