Kejagung Periksa Eks Plt Kadis ESDM Babel Kurniawan di Perkara Tambang PT PMM

Penulis: Hendrizal Satria  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 08:17:31 WIB
Kejagung periksa eks Plt Kadis ESDM Babel Kurniawan sebagai saksi perkara tambang PT PMM.

PANGKALPINANG — Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan Kurniawan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik mendalami perannya selama menjabat di Dinas ESDM Babel, institusi yang mengurus perizinan dan pengawasan tambang mineral bukan logam.

Perkara yang sedang digarap menyangkut tata kelola kegiatan pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM. Penyidik membidik rentang waktu 2018 hingga 2026, periode panjang yang mencakup pergantian pejabat dan kebijakan di sektor tersebut.

Siapa Kurniawan di Lingkaran Tambang Babel

Kurniawan pertama masuk kantor Dinas ESDM Babel pada Senin (4/11/2024) sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas. Akun Instagram @dinas_esdm_babel mengunggah foto hari pertamanya bekerja disertai narasi perkenalan.

Dalam perkenalan di Ruang Tengah Dinas ESDM Babel, Kurniawan meminta seluruh pegawai bekerja sesuai aturan. "Perkenalkan saya Kurniawan. Mulai hari ini saya menjabat sebagai Plt. Kadis ESDM. Mari kita bekerja sama, jujur dan bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," ujarnya seperti dikutip akun tersebut.

Akun yang sama menuliskan pesan Kurniawan agar pentingnya bersikap jujur dalam bekerja. Ia berharap seluruh pegawai Dinas ESDM Babel bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Saat dilantik, Kurniawan juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kini ia menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 19 Februari 2026.

Perkara PT PMM dan Rentang Waktu 2018–2026

Penyidikan Kejagung menyorot tata kelola pertambangan mineral bukan logam oleh PT PMM. Mineral bukan logam di Babel selama ini identik dengan komoditas seperti timah dan mineral ikutannya, sektor yang berulang kali masuk sorotan penegak hukum.

Rentang waktu 2018 hingga 2026 yang digarisbawahi penyidik menunjukkan perkara ini tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan penyidik menelusuri dokumen perizinan, laporan produksi, dan pengawasan yang melibatkan beberapa pejabat lintas periode.

Identitas Kurniawan sebagai K yang diperiksa pertama kali mengemuka dari penelusuran dan informasi yang dihimpun. Seorang sumber yang keberatan namanya ditulis menyebut K merujuk pada Kurniawan, eks Plt Kadis ESDM Babel yang kini menjabat Plt Kadis Pertanian Babel.

Langkah Selanjutnya

Kejagung belum mengumumkan status hukum Kurniawan usai pemeriksaan. Posisinya masih sebagai saksi, bukan tersangka.

Penyidik JAM Pidsus diperkirakan terus memanggil pihak lain yang pernah terlibat dalam tata kelola tambang PT PMM. Publik di Babel menunggu apakah perkara ini akan menyeret nama pejabat lain atau berhenti di keterangan saksi.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: suarapos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top