Patroli siber yang dilakukan Kementerian P2MI menemukan ribuan unggahan lowongan kerja luar negeri yang dikemas dengan iming-iming gaji besar dan proses cepat. Kenyataannya, tawaran tersebut tidak memiliki prosedur resmi dan mengarah pada praktik perekrutan ilegal.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkapkan, unit Patroli Siber bekerja memonitor dan memblokir iklan-iklan mencurigakan yang tersebar di berbagai platform. Meski ribuan tautan sudah dihilangkan, modus serupa kerap muncul kembali melalui akun-akun baru di media sosial.
"Ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik," kata Christina dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2026.
Pengawasan akan terus diperketat secara berkelanjutan karena karakteristik kejahatan ini memang dinamis dan cepat beradaptasi.
Christina mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang terkesan serba mudah. Prosedur yang tidak jelas dan janji penghasilan besar tanpa verifikasi adalah pola umum yang dipakai pelaku.
"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa di sindikat, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar dan baca berulang-ulang di media massa," tegasnya.
Kasus perdagangan orang kerap berawal dari iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di negara tetangga. Calon pekerja yang terjebak biasanya dipaksa bekerja di sektor judi online atau penipuan siber di bawah ancaman.
Selain memblokir konten digital, pemerintah gencar menggagalkan keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural di lapangan. Data P2MI mencatat 6.668 calon pekerja migran ilegal berhasil dicegah sejak 2025 hingga Juli 2026.
Penggagalan terbanyak terjadi di titik-titik perbatasan negara seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Utara. Pengawasan ketat juga diterapkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mengantisipasi pemberangkatan nonprosedural melalui jalur udara.
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian P2MI atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Pencari kerja perlu memastikan setiap peluang yang ditawarkan melalui jalur resmi, bukan dari unggahan media sosial yang menjanjikan keberangkatan kilat.