Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat menggelar penyuluhan di Desa Airmenduyung dan Desa Tebing untuk meningkatkan kepedulian warga dalam merawat naskah kuno. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemilik manuskrip agar terbuka melaporkan koleksinya ke pemerintah sehingga isi dan asal usulnya bisa didokumentasikan.
MENTOK — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat mulai menyisir desa-desa untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya merawat naskah kuno. Sosialisasi pertama digelar di Desa Airmenduyung, Kecamatan Simpangteritip, dan akan dilanjutkan di Desa Tebing, Kecamatan Kelapa, pada Jumat (28/8).
Kepala Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno DPK Bangka Barat, Sandi Wijaya, mengatakan penyuluhan ini menyasar langsung warga yang memiliki atau menyimpan manuskrip. Mereka didorong untuk memahami cara penyimpanan yang benar agar koleksi tidak rusak.
DPK Bangka Barat juga mengimbau masyarakat yang menyimpan naskah kuno untuk memberikan informasi kepada petugas di kantor desa atau kelurahan. Pendataan ini dinilai penting agar isi dan asal usul naskah bisa diketahui bersama.
"Kita juga mendorong agar masyarakat pemilik naskah kuno memberikan informasi terkait naskah yang dimiliki kepada petugas di kantor desa/kelurahan atau langsung ke DPK Bangka Barat agar bisa diketahui bersama isi dan asal usulnya," kata Sandi Wijaya di Mentok, Rabu.
Langkah ini merupakan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dengan pelaporan yang baik, pemerintah bisa membantu pelestarian sekaligus mempelajari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Setelah sosialisasi di Airmenduyung, tim DPK Bangka Barat bersama narasumber menyempatkan diri mengunjungi rumah tetua adat setempat yang akrab disapa Tok Senai. Kunjungan ini untuk mengecek kebenaran informasi keberadaan kitab tua di lokasi tersebut.
Hasil pemeriksaan menemukan kitab tua milik Tok Senai yang dicetak antara 1920 hingga 1940. Kitab itu berisi perukunan besar karya ulama Banjar, Kalimantan, dan menjadi kitab pertama yang diajarkan serta dipelajari warga di daerah itu.
Pemerhati budaya dan sejarah sekaligus pemilik sejumlah manuskrip di Mentok, Suryan Masrin, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap warga tidak lagi menutup-nutupi kepemilikan naskah kuno.
"Kita juga ingin masyarakat mulai terbuka kepada pemerintah terhadap kepemilikan manuskrip atau naskah kuno agar bisa dilestarikan dan diketahui isinya," ujarnya.
Menurut Suryan, upaya mengumpulkan dokumen naskah kuno terus dilakukan untuk dipelajari. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kemudian disampaikan ke masyarakat agar memberikan manfaat untuk kemajuan bersama.