KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Angka tersebut masih jauh tertinggal dari capaian keseluruhan sensus yang sudah menyentuh 86%. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan pihaknya masih punya waktu hingga akhir Agustus 2026 untuk menuntaskan pendataan seluruh unit usaha di Indonesia.
"Prinsipnya kami akan terus mendatangi rumah dan bangunan yang menjadi sasaran sensus. Kami bertanggung jawab agar seluruh pelaku usaha tercatat dan tidak ada yang terlewat," ujar Edy.
Hermawati menjelaskan, kecurigaan terhadap petugas sensus sudah mengakar di kalangan pelaku usaha kecil. Pengalaman masa lalu di mana pendataan sering kali berbarengan dengan kebijakan fiskal membuat mereka enggan membuka pintu.
"Banyak pelaku UMKM yang masih memendam kecurigaan karena setiap ada pendataan sering berbarengan dengan kebijakan lain. Ada yang akhirnya menghindar, bahkan ketika rumahnya diketuk petugas mereka tidak mau membukakan pintu," kata Hermawati dalam diskusi publik, Jumat (7/8).
Menurutnya, keterlibatan perangkat wilayah seperti ketua RT menjadi kunci untuk membangun kepercayaan. Petugas yang datang dengan membawa surat rekomendasi dari RT dinilai lebih mudah diterima oleh pelaku usaha dibandingkan yang datang tanpa pengantar.
Edy menegaskan, pelaku usaha yang tidak tercatat dalam sensus berpotensi besar terlewat dari program pemerintah di masa depan. Data sensus menjadi fondasi bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan, termasuk skema bantuan dan pemberdayaan UMKM.
"Kalau tidak disensus, tidak dianggap, barangkali dianggap tidak ada, tidak pernah ada rekaman data kita di dalam Sensus Ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu. Maka, boleh jadi suatu saat kalau ada kebijakan, misalnya memberikan bantuan kepada UMKM, datanya tidak ada karena memang tidak tercatat," jelas Edy.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh yang mencakup seluruh unit usaha, berbeda dengan survei yang hanya menggunakan sampel. Pendataan yang berlangsung Mei hingga Agustus 2026 ini menjangkau usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar di berbagai sektor.
Data BPS menunjukkan pendataan usaha dalam keluarga yang didominasi usaha mikro dan kecil telah mencapai sekitar 33,4%. Sementara itu, pendataan kelompok usaha menengah baru mencapai sekitar 4%.
Edy mengakui jumlah pelaku usaha sangat dinamis, terutama pada kelompok UMKM. Sebelum sensus berlangsung, BPS telah mengumpulkan data awal dari pendataan bersama Kementerian UMKM 2024, data Online Single Submission (OSS) milik BKPM, serta data dari berbagai asosiasi usaha.
Meski begitu, ia memperkirakan jumlah pelaku usaha yang berhasil didata akan lebih besar dibandingkan data awal tersebut. Banyak kegiatan usaha, khususnya UMKM, yang belum tercatat dalam basis data administrasi pemerintah.
"Saya yakin ketika nanti mencapai 100%, jumlahnya akan lebih banyak dari sumber data awal. Tidak semua kegiatan usaha tercatat di data OSS, kementerian, maupun asosiasi. Terutama UMKM, banyak yang belum tercatat, padahal mereka ada dan harus didata," kata Edy.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi pendataan pertama setelah terakhir kali digelar pada 2016. Edy menilai sensus perlu kembali dilakukan karena struktur perekonomian Indonesia telah bertransformasi signifikan dalam sepuluh tahun terakhir.
Perubahan itu tidak hanya terjadi pada jenis usaha yang bermunculan, tetapi juga pada pola distribusi dan rantai nilai di berbagai sektor ekonomi. Data sensus yang akurat menjadi kebutuhan mendesak agar kebijakan pemerintah berbasis pada kondisi riil di lapangan, bukan estimasi semata.