Timah Milik Penambang Tertahan di PT Timah hingga 1 Tahun, DPRD Babel Minta Data Pemilik Segera Diselesaikan

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:25:01 WIB
Rapat Dengar Pendapat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Aliansi Tambang Rakyat membahas timah yang tertahan di PT Timah.

PANGKALPINANG — Persoalan timah rakyat yang tertahan di PT Timah akhirnya mendapat titik terang setelah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sejumlah timah milik masyarakat telah tertahan selama enam bulan hingga lebih dari satu tahun.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyampaikan bahwa perwakilan Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah yang tertangkap tersebut. Pihaknya pun langsung mengklarifikasi hal ini kepada PT Timah yang turut hadir dalam rapat.

Pengakuan PT Timah soal Barang Tertahan

"Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada juga yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah bahwa barang tersebut masih tersangkut di PT Timah," ujar Didit kepada awak media usai RDP, Selasa (4/8/2026).

Pengakuan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong penyelesaian segera. Didit menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap pemilik timah yang barangnya tertahan.

Komitmen Penyelesaian dari PT Timah

Didit mengungkapkan bahwa pihak PT Timah yang diwakili oleh Direktur Utama dan jajarannya telah memberikan respons positif. Mereka berjanji akan menyelesaikan persoalan ini langsung dengan para pemilik timah.

"Alhamdulillah, Pak Dirut dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan persoalan itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data, dan PT Timah berjanji akan mencari solusi yang terbaik," katanya.

Langkah ini dinilai penting mengingat timah yang tertahan merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga penambang di Bangka Belitung. Kepastian status barang menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat bisa kembali berjalan normal.

Intimidasi terhadap Penambang Juga Disorot

Selain membahas timah yang tertahan, RDP tersebut juga menerima laporan terkait dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang di sejumlah wilayah di Bangka. Hal ini menambah daftar persoalan yang harus segera diatasi oleh para pemangku kepentingan.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Penyelesaian yang adil bagi penambang rakyat menjadi prioritas agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: ayobangka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top