BANGKA TENGAH — Kegelapan di gang-gang pemukiman warga di 63 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah menjadi perhatian serius APDESI. Organisasi yang menaungi pemerintah desa ini menilai program CSR PLN Bangka Belitung selama ini belum menyentuh kebutuhan paling mendasar warga di pelosok: cahaya penerangan jalan.
Yani Basaroni, yang akrab disapa Ronie Arabel, menyampaikan usulan ini pada Senin (03/08/2026). Ia mengusulkan program bertajuk 1.000 Titik Cahaya Lampu di Pelosok Gang Desa sebagai bentuk keadilan energi bagi masyarakat.
Ronie menghitung, jika setiap desa mendapatkan alokasi 20 titik lampu penerangan jalan, maka ribuan keluarga di pelosok akan terbebas dari gelapnya malam. Saat ini, dari total 63 desa dan kelurahan di Bangka Tengah, masih banyak gang-gang pemukiman yang belum tersentuh penerangan.
"Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, sudah sewajarnya kita merasakan kesejahteraan di bidang kelistrikan. Silakan bersilaturahmi ke pelosok desa hingga ke gang-gang jalan, masyarakat sangat membutuhkan penerangan jalan," ujarnya.
Demi memastikan program ini berkelanjutan, Ronie menjamin pihak desa akan menggerakkan warga di tingkat RT untuk berswadaya. Masyarakat siap merawat dan mengisi token listrik setiap bulannya agar lampu penerangan tetap menyala.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat telah berkontribusi melalui potongan stroom hingga 10 persen dalam setiap pembelian token listrik. Menurutnya, kontribusi tersebut sudah sepatutnya dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan nyata yang menerangi jalan-jalan rakyat kecil.
APDESI Bangka Tengah tidak akan berhenti pada wacana. Sebuah surat resmi segera dilayangkan ke meja pimpinan PLN Babel sebagai tindak lanjut usulan ini.
"Kami akan bersurat. Direalisasikan atau tidak, ya kembali ke pihak PLN Babel mau atau tidak membuat program CSR berfaedah jangka panjang ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Ronie memberikan apresiasi atas kinerja PLN yang selama ini dikenal gerak cepat dalam menangani gangguan dan program kWh gratis bagi warga kurang mampu. Namun, ia menegaskan pelayanan tersebut perlu diperluas hingga ke sudut-sudut desa yang selama ini belum merasakan terangnya penerangan jalan.