BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Bangka Barat kembali menjadi perhatian. Sebanyak 15 unit ponton isap ditemukan beroperasi tanpa Surat Izin Lokasi Operasi (SILO) maupun Surat Perintah Kerja (SPK) di Teluk Kelabat Dalam yang meliputi tiga kecamatan.
Kasie Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan bahwa ponton-ponton tersebut diketahui berasal dari wilayah Kapit, Pusuk, dan Rukam. Penertiban ini digelar sebagai respons atas keluhan nelayan yang disuarakan dalam audiensi dengan DPRD Provinsi.
Para penambang nekat beroperasi karena melimpahnya temuan bijih timah di kawasan tersebut. Harga jual basah yang mencapai Rp 150.000 per kilogram menjadi daya tarik utama meskipun tanpa legalitas.
Tim gabungan yang diterjunkan tidak hanya dari Sat Polairud Polres Bangka Barat, tetapi juga melibatkan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, TNI AL Belinyu, perwakilan kementerian terkait, dan PT Timah Tbk.
Dalam operasi ini, aparat mengedepankan pendekatan humanis. Tim memasang spanduk larangan dan memberikan imbauan kepada pemilik ponton untuk segera menghentikan kegiatan serta menarik peralatan dari lokasi.
"Polres Bangka Barat bersama tim gabungan hadir untuk memastikan kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam tetap aman, tertib, dan kondusif," kata Yos, Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat. "Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar aktivitas pertambangan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Keberadaan tambang ilegal tidak hanya soal pelanggaran hukum. Menurut Yos, aktivitas ini berpotensi memicu konflik sosial dan merusak lingkungan perairan yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan setempat.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan imbauan. Namun demikian, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan ragu mengambil langkah sesuai hukum apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal," tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian Teluk Kelabat Dalam demi keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan. Seluruh rangkaian penertiban disebut berlangsung aman dan lancar.