PANGKALPINANG — Yanti Oktavia, warga Pangkalpinang, menyampaikan keluhan terkait program promo angsuran kredit elektronik di Kredit Plus yang dinilainya tidak sesuai dengan penjelasan awal. Ia mengaku mengajukan kredit pada 31 Desember 2025 dan langsung disetujui di hari yang sama.
Menurut Yanti, saat proses pengajuan, seorang sales Kredit Plus bernama Indra menjelaskan adanya program promo dengan skema tenor 14 bulan. Namun, pembayaran disebut hanya perlu dilakukan selama 12 bulan.
"Sales-nya bilang ada promo, tenor 14 bulan tapi bayar 12 bulan. Saya pahaminya begitu," ujar Yanti saat ditemui di Pangkalpinang, belum lama ini.
Yanti menyebutkan bahwa nomor kontrak pengajuannya adalah 07013125797329. Ia juga mendapat informasi bahwa pembayaran angsuran baru akan dimulai pada Februari 2026.
Namun, setelah menerima tagihan, Yanti mendapati jumlah bulan angsuran yang tercantum tidak sesuai dengan penjelasan awal. Ia mengaku bingung karena tagihan yang muncul justru menunjukkan kewajiban pembayaran selama 14 bulan, bukan 12 bulan seperti yang dijanjikan.
Yanti mengaku sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Ia berharap Kredit Plus dapat memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan informasi yang diterimanya.
"Saya cuma minta kejelasan, mana yang benar. Jangan sampai konsumen dirugikan karena informasi yang tidak jelas dari sales," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Kredit Plus di Pangkalpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan konsumen tersebut. Belum diketahui apakah program promo yang dimaksud memang memiliki ketentuan khusus yang tidak tersampaikan dengan baik saat proses penjualan.
Kasus ini menjadi perhatian bagi konsumen lain yang tengah memanfaatkan program kredit elektronik, terutama terkait pentingnya membaca dan memahami syarat serta ketentuan promo secara saksama sebelum menandatangani perjanjian.