JAKARTA — Manajemen BRI menetapkan nilai buyback Tahap II sebesar-besarnya Rp 1 triliun. Periode pelaksanaan dibuka mulai 22 Oktober 2026 sampai 21 Januari 2027, merujuk pada keterbukaan informasi perseroan.
Dasar hukum aksi ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023. Perseroan juga mengantongi Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026 tentang kebijakan buyback saham di kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Alasan BRI Jalankan Buyback di Tengah Pasar Bergejolak
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyebut buyback menjadi bagian dari upaya perseroan meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Menurutnya, langkah itu sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI.
"Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI," ujar Dhanny dalam keterangan resmi.
Skema Buyback Tahap II dan Batas Waktunya
Buyback Tahap II berjalan efektif selama tiga bulan, terhitung sejak pengumuman pada 22 Oktober 2026. Batas akhir pelaksanaan jatuh pada 21 Januari 2027.
Nilai Rp 1 triliun disebut sebagai angka maksimal, bukan target pembelian. Artinya, realisasi pembelian kembali saham bisa berada di bawah plafon tersebut, bergantung kondisi pasar selama periode berjalan.
Surat OJK yang menjadi landasan memberi ruang bagi emiten untuk melakukan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dahulu. Kebijakan itu dirancang khusus untuk situasi pasar yang mengalami tekanan atau volatilitas tinggi.
Dampak ke Pemegang Saham BBRI
Pembelian kembali saham umumnya mengurangi jumlah saham beredar di pasar. Efeknya, laba per saham (EPS) berpotensi naik apabila laba bersih perseroan tetap atau tumbuh.
Bagi investor ritel, buyback kerap dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen menilai harga saham saat ini belum mencerminkan nilai intrinsik perseroan. Sinyal itu bisa menahan tekanan jual di tengah pasar yang sedang bergejolak.
BRI belum memerinci berapa lembar saham yang ditargetkan untuk dibeli. Perseroan juga tidak menyebut harga acuan pembelian dalam keterbukaan informasi tersebut.
Jadwal dan Pelaporan
Pelaksanaan buyback akan dilaporkan secara berkala sesuai ketentuan OJK. Laporan realisasi pembelian saham biasanya disampaikan setiap bulan selama periode berjalan.
Investor dapat memantau keterbukaan informasi perseroan di laman resmi BEI dan situs BRI untuk melihat perkembangan realisasi buyback Tahap II. Periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027 menjadi rentang waktu yang perlu dicermati.