KOBA — Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menegaskan bahwa keberhasilan peta jalan tersebut hanya bisa dicapai lewat komitmen dan koordinasi seluruh perangkat daerah. Arahan itu disampaikannya di Koba saat pemerintah kabupaten membahas persiapan rencana aksi bersama perwakilan BKKBN, Badan Pusat Statistik, KP3KP, dan koordinator penyuluh keluarga berencana setempat.
Penduduk Ditempatkan sebagai Modal, Bukan Sekadar Sasaran
Menurut Efrianda, pembangunan kependudukan merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Penduduk tidak hanya diposisikan sebagai objek program, tetapi juga sebagai modal utama pembangunan.
Karena itu, setiap OPD diminta menerjemahkan arah kebijakan peta jalan ke dalam program dan kegiatan sesuai tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaannya harus dipastikan sejalan dengan sasaran dan target yang sudah ditetapkan.
Data Program Diminta Rutin Dilaporkan ke Pemerintah Daerah
Perangkat daerah juga diinstruksikan menyampaikan data dan informasi pelaksanaan program secara berkala. Laporan itu menjadi bahan pemerintah daerah memantau capaian, mengevaluasi hasil, serta memastikan kegiatan benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Efrianda berharap pelaksanaan rencana aksi 2026 menghasilkan pembagian tanggung jawab yang jelas antarperangkat daerah. Mekanisme evaluasi berkelanjutan dinilai krusial agar pembangunan kependudukan tidak jalan di tempat.
Target Akhir: Ketahanan Keluarga dan SDM yang Lebih Baik
Hasil yang dibidik bukan sekadar laporan kegiatan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
"Keberhasilan implementasi PJPK tidak dapat dicapai oleh satu perangkat daerah saja. Diperlukan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," kata Efrianda.