KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Polresta Magelang mencabut surat rekomendasi izin konser Andrea Bocelli yang sedianya digelar di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026. Pencabutan disampaikan langsung dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10), yang turut dihadiri perwakilan PT TWB dan Dinas Pariwisata Kabupaten Magelang. Keputusan ini menyusul desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah membatalkan konser penyanyi asal Italia tersebut.
Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji menegaskan pihaknya telah mencabut permohonan perizinan kegiatan itu. "Untuk dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Bim dalam forum tersebut.
Ia menyerahkan satu bendel surat pencabutan rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara. Pembacaan perihal pencabutan itu langsung disambut takbir oleh massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam yang datang ke kantor TWB untuk menolak konser.
Siapa Saja yang Hadir dalam Audiensi
Selain Wakapolresta Magelang, audiensi dihadiri Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto dan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Farnia Berliani Sri Tulodho.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput sempat dicegat sekuriti TWB. Massa aksi yang mengetahui hal itu meminta agar jurnalis diperbolehkan masuk dan memantau audiensi sampai selesai.
Respons Ormas Islam atas Pencabutan Rekomendasi
Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya, Senno Saputro, menyebut pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian. "Poin pertama, pertemuan ini bagi kami, presidium dari umat Islam Jawa Tengah-DIY merasa senang. Karena langsung melibatkan institusi-institusi terkait dari kepolisian, TWC dan Dinas Pariwisata," ujarnya.
"Dari pihak kepolisian kita apresiasi langkah-langkah taktis yang sudah diambil dengan langsung mencabut rekomendasi. Ini penting menjadi kata-kata yang menyejukan bagi kami. Artinya, separuh jalan terkait dengan konser sudah batal, separuh jalan," sambung Senno.
Ia juga mengungkapkan Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Kabupaten Magelang telah mencopoti billboard konser Andrea Bocelli. "Karena indikasi kegiatan tetap berjalan salah satunya terpasang billboard, tapi ternyata dari Bu Kadis disampaikan billboard tadi pagi sudah dibersihkan (dicopoti)," imbuh Senno.
Tenggat 2x24 Jam untuk Manajemen TWC
Senno menilai pihak TWC masih abu-abu menyikapi penolakan tersebut. Massa aksi pun memberi tenggat 2x24 jam kepada manajemen TWC untuk memberi jawaban soal kelanjutan konser.
"Kita tahu TWC manajemennya tidak berpusat di Borobudur, tapi di Prambanan. Untuk itu, kita memberikan waktu pada pihak manajemen TWC 2x24. Artinya, hari Kamis untuk memberikan kepastikan apakah Candi Borobudur ini mau tetap dipakai atau tidak. Kalau mau dipakai tempat ini berarti melawan atas apa yang menjadi keinginan kami semua. Dan kami siap melawan apapun risikonya, apapun taruhannya," tegasnya.
"Harapan kami dari kepolisian sudah mencabut rekomendasi dan diteruskan ke Mabes karena ini konser nasional. Kalau nasional ini otomatis izinnya kalau di kabupaten rekomendasinya sudah dicabut bisa jadi ada konspirasi yang nanti izin keluar dari Mabes. Itu yang kita tidak inginkan, tapi minimal Magelang clear dulu. Tinggal Borobudur kita kasih waktu 2 x 24 jam," ujar Senno.
Tanggapan PT TWB dan Disparpora
Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto menyatakan kepastian konser akan dibahas lebih lanjut dengan menunggu arahan dari pusat. "Karena terus terang apa yang sudah disampaikan akan kita eskalasikan. Itu jawaban dari kami," kata Suhartanto.
Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho, memastikan banner konser bersama Satpol PP sudah dilepas seluruhnya. "Dari Dinas Pariwisata, kami hanya ingin menyampaikan terkait dengan banner. Tadi pagi bersama Satpol PP dan pihak terkait sudah kami lepas semuanya," tegasnya, disambut takbir massa audiensi.
Dikutip dari detikHikmah, MUI sebelumnya mendesak pemerintah membatalkan rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. Desakan muncul setelah pemerintah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah konsisten menolak kegiatan yang melibatkan figur pendukung Zionisme. Menurutnya sikap itu sejalan dengan prinsip Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto dalam laman resmi MUI.