KONI Bangka Barat Gandeng Kejaksaan Kawal Dana Hibah Porprov 2026, Fokus Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:17:31 WIB
Rapat koordinasi KONI Bangka Barat dihadiri para ketua dan bendahara cabang olahraga serta jajaran pengurus.

BANGKA BARAT — Rapat koordinasi itu dihadiri para ketua dan bendahara cabang olahraga serta jajaran pengurus KONI Bangka Barat. Kegiatan mengusung tema "Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas Dana Hibah dan Kepatuhan Hukum untuk Mewujudkan Prestasi Olahraga Bangka Barat yang Berintegritas".

Ketua KONI Kabupaten Bangka Barat, Martin, menegaskan bahwa orientasi organisasi olahraga tidak boleh berhenti pada perolehan medali. Ketertiban administrasi dan pertanggungjawaban anggaran disebutnya sama pentingnya dengan pembinaan atlet.

"Yang paling penting bagaimana kita bersama-sama memahami tata kelola, akuntabilitas dana hibah dan kepatuhan hukum. Jangan sampai karena persoalan administrasi kemudian menghambat pembinaan dan prestasi olahraga," ujar Martin.

Dana Hibah Harus Punya Dasar Pengeluaran yang Jelas

Martin mengingatkan bahwa setiap pengeluaran wajib memiliki dasar yang jelas dan dokumen pendukung memadai. Dana pembinaan harus benar-benar memberi manfaat bagi atlet, dari program latihan hingga kegiatan peningkatan kemampuan.

Setiap cabang olahraga juga didorong menyusun program secara terukur. Anggaran yang diterima diarahkan pada kebutuhan prioritas dan sasaran prestasi yang jelas, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Dengan begitu, tertib administrasi tidak semestinya dipandang sebagai beban tambahan bagi pengurus. Administrasi yang rapi justru menjaga keberlangsungan program pembinaan dari satu musim ke musim berikutnya.

Kejaksaan: Dana Hibah Tetap Objek Pemeriksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Fatoni, memberikan pembekalan soal pengelolaan keuangan, sistem pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah KONI. Materi itu menyasar pengurus KONI maupun pengurus cabang olahraga.

Fatoni menegaskan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara tetap memiliki konsekuensi pertanggungjawaban. Posisinya tidak berbeda dari dana lain yang berasal dari APBD maupun kas negara.

"Dana hibah tetap menjadi objek pemeriksaan sama halnya dengan dana lainnya yang bersumber dari keuangan negara. Kita memberikan pembekalan kepada pengurus dan cabor untuk melakukan penataan baik dari segi pertanggung jawaban penggunaan keseluruhan," kata Ahmad Fatoni.

Tanggung jawab itu mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, pencatatan transaksi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pemahaman aspek hukum diharapkan membantu pengurus mengenali potensi kesalahan administrasi sejak dini.

Ketua dan Bendahara Cabor Jadi Kunci Tertib Anggaran

Ketua Pelaksana kegiatan, Eka Octawianto, yang juga menjabat Kepala Bidang Organisasi KONI Kabupaten Bangka Barat, menempatkan rapat koordinasi sebagai sarana memperkuat sinergi KONI dan seluruh cabor. Kehadiran ketua serta bendahara dinilai penting karena keduanya memegang peran berbeda dalam pelaksanaan program.

Kesamaan pemahaman diperlukan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada target kegiatan. Kesesuaian penggunaan anggaran dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban juga harus diperhatikan sejak awal.

Melalui koordinasi tersebut, setiap cabor diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan pembinaan dan menetapkan target prestasi secara lebih terukur. Porprov VII Tahun 2026 menjadi tenggat yang membuat penataan administrasi kian mendesak.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: trasberita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top