BANGKA SELATAN — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., memimpin langsung penyerahan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung. Bantuan diserahkan di lokasi dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, bersama Nasrullah dari Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan yang mewakili warga penerima.
Paket bantuan terdiri dari dua kategori: kebutuhan harian dan material pemulihan. Untuk kebutuhan sehari-hari, Kejari menyerahkan uang tunai Rp10 juta, 10 karung beras ukuran 5 kilogram, 13 dus mi instan, 13 rak telur, dua dus ikan kaleng, dua dus susu UHT, dan 10 dus air mineral.
Kejari juga menambahkan gula, kopi, teh, serta sejumlah peralatan memasak seperti dandang, wajan, saringan, dan spatula.
Selain sembako, jajaran Kejari menyerahkan bahan bangunan dan peralatan kerja untuk membantu warga memperbaiki hunian pascakebakaran. Bantuan material meliputi 40 sak semen, dua gergaji, dua galon cat tembok, satu kaleng cat minyak, dan dua rol cat.
Perlengkapan kerja lain yang ikut disalurkan adalah dua pacul beserta gagangnya, 10 kilogram paku, serta dua sekop besar.
Asep Kurniawan menyatakan penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas institusinya terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Menurutnya, bantuan diarahkan untuk meringankan beban warga sekaligus memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan.
"Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga dan mendukung proses pemulihan pascakebakaran. Kami berharap masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan dapat kembali menjalani aktivitas secara bertahap," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir menunjukkan kepedulian sosial dan semangat gotong royong di tengah masyarakat yang membutuhkan.