BANGKA SELATAN — Plt Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Afandi menyatakan api sudah berhasil dipadamkan, namun proses pendinginan tetap dilakukan untuk mencegah titik api kembali menyala. Pendataan sementara pada Minggu (11/10) pukul 07.00 WIB mencatat rumah terdampak berkisar 500 unit dengan korban mencapai 2.000 jiwa.
Luas lahan yang terbakar belum bisa dipastikan karena petugas masih menghitung di lapangan. Sebagian besar rumah warga berdinding papan, sehingga api bergerak cepat begitu menyentuh permukiman.
Kebakaran pertama kali terpantau Sabtu (10/10) sekitar pukul 15.10 WIB. Komandan Regu 2 BPBD Provinsi Kepulauan Babel menerima informasi sekaligus memantau media sosial soal kebakaran lahan di Dusun Serdang, Desa Jelutung 2, Kecamatan Simpang Rimba.
Di bawah koordinator Komandan Regu Piket, petugas mengonfirmasi ke Kepala Bidang KL BPBD Babel dan langsung menyiapkan personel serta sarana-prasarana menuju lokasi. Api yang awalnya membakar lahan di dekat lingkungan penduduk kemudian merambat ke rumah-rumah warga.
Agus menyebut dua faktor yang membuat api sulit dibendung: tiupan angin kencang dan kondisi lahan yang kering. Kombinasi keduanya membuat api melompat cepat dari lahan ke permukiman.
"Tiupan angin kencang dan lokasi kering membuat api semakin cepat merambat ke pemukiman penduduk, kebanyakan material rumah penduduk dinding papan. Update laporan pukul 21.10 WIB sudah menghanguskan ratusan rumah, namun data ini belum final," kata Agus.
Hingga laporan terakhir, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Petugas masih mendalami asal api yang pertama kali muncul di lahan dekat permukiman tersebut.
Agus memastikan proses pendinginan masih berjalan di lokasi. Material bangunan berbahan kayu papan menyimpan panas lebih lama, sehingga petugas tidak bisa langsung meninggalkan area.
"Alhamdulillah, saat ini api sudah berhasil dipadamkan, namun tetap dilakukan proses pendinginan," ujarnya.
Jumlah rumah terdampak dan korban jiwa masih berpotensi bertambah seiring pendataan ulang di lapangan. Warga Dusun Serdang yang kehilangan tempat tinggal membutuhkan penanganan darurat, mulai dari tempat pengungsian hingga kebutuhan dasar.