Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Pengamat: Penegakan Hukum Bukti Negara Hadir Lindungi Ekosistem

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 21:41:31 WIB
Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di sembilan Polda berdasarkan 89 laporan polisi.

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka karhutla di sembilan Polda. Pengamat politik dan hukum senior Boni Harges menilai langkah ini menjadi sinyal kuat negara hadir melindungi ekosistem dari eksploitasi.

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka kasus dugaan karhutla yang tersebar di sembilan kepolisian daerah. Pengumuman itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8).

Penetapan tersebut merupakan hasil penanganan dari 89 laporan polisi. Sebagian besar perkara berawal dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi petugas di lapangan.

Penegakan Hukum Jadi Ujian Integritas

Pengamat politik dan hukum senior Boni Harges menilai kasus ini bukan sekadar persoalan ekologi. Ia menyebut isu kebakaran hutan menjadi ujian nyata bagi kapasitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia.

"Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya kebakaran hutan ini tentu bukan sekadar persoalan ekologi, melainkan ujian nyata bagi kapasitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia," kata Boni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Implementasi Prinsip Presisi Polri

Menurut Boni, tindakan Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif. Keberhasilan penanganan kasus itu merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI yang menekankan pendekatan berbasis data, akuntabilitas, dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

"Langkah tersebut menjadi bukti reformasi institusional Polri sedang berjalan pada jalur yang tepat," tuturnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi preseden positif. Penindakan terhadap kejahatan lingkungan ke depan harus lebih konsisten, sistematis, dan tanpa kompromi.

Dampak Politik dan Kepercayaan Publik

Boni menambahkan, keberhasilan Polri membawa implikasi politik yang signifikan. Langkah tegas itu menjadi 'poin kredit' nyata bagi institusi Polri dalam membangun persepsi positif publik terhadap kinerja kepolisian.

Dengan demikian, tindakan cepat dan terukur tersebut memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat. Kepercayaan publik dinilai menjadi fondasi utama penegakan hukum yang efektif.

Keberhasilan ini turut memperkuat persepsi positif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Hal ini menunjukkan aparatur negara di bawah kepemimpinan saat ini mampu bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan lingkungan berskala besar," ucap Boni.

Sebab, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa kejahatan lingkungan merupakan kejahatan serius. Respons hukum yang diberikan harus setara dengan dampak yang ditimbulkannya terhadap alam dan masyarakat Indonesia.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top